Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan bertemu sejumlah tokoh adat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali memperkuat pasukannya dengan sokongan pasukan Dalmas dari sejumlah polres. Hal ini dilakukan karena informasinya akan ada demo skala besar pada Kamis (22/10).

Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menemui sejumlah tokoh adat dan mengingatkan imbauan MDA Bali tentang pembatasan demo selama pandemi COVID-19. “Belakangan ini diramaikan tentang Omnibus Law satu bentuk undang-undang yang disatukan. Salah satunya Undang-undang Cipta Kerja. Undang-undang ini disederhanakan bertujuan untuk memudahkan,” tegas Kapolresta Jansen saat bertemu dengan tokoh adat dan masyarakat di Kantor Lurah Renon, Denpasar Selatan, Selasa (20/10).

Baca juga:  Didukung Desa Adat, Polda Bali Sukses Jalankan Beragam Program

Menurut Jansen, justru Undang-undang Cipta Kerja ini sangat menguntungkan dan yang dirugikan adalah para mafia tenaga kerja. “Mohon informasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini menjelaskan, akan ada unjuk rasa lanjutan yang cukup besar. Oleh karena itu, dia mohon peran para tokoh agar diimbau para mahasiswa dan masyarakatnya supaya mematuhi imbauan MDA Bali melarang kumpul-kumpul dan demo.

Baca juga:  Sidak di Nusa Penida, Satpol PP Temukan Limbah Dibuang ke Laut

Apalagi, kata Jansen, pandemi COVID-19 sudah hampir 8 bulan dan ekonomi dunia khususnya Bali ikut terdampak. Bali tergantungan dari pariwisata membuat beberapa hotel tutup.

Pemerintah melalui Presiden, Gubenur Bali dan Walikota sudah mengeluarkan Pergub dan Perwalil sehingga harus didukung dengan penerapan pendisiplinan masyarakat melalui Operasi Yustisi. “COVID-19 adalah penyakit yang mematikan, harus kita akui dan garis bawahi. Namun bukan berarti tidak bisa disembuhkan, itu tergantung kondisi tubuh kita. Jangan sampai kita menimbulkan klaster baru dan jangan melakukan demo atau kumpul-kumpul. Mari kita bersama-sama mencegahnya,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ajarkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *