Suasana sidang pleno KPU Bangli menetapkan DPT Pilbup 2020. (BP/dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020, Rabu (14/10). Jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 188.924 orang.

Dari empat kecamatan yang ada, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Kintamani. Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno di kantor KPU setempat. Komisioner KPU Bangli Ni Putu Anom Januwintari menyebutkan dari 188.924 jumlah pemilih di Kabupaten Bangli, pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kintamani mencapai 78.745 orang.

Baca juga:  Sepakat Berdamai Usai Berkelahi, Nadi Ditebas Golok

Disusul Kecamatan Bangli 40.522 orang, Kecamatan Susut 37.519 pemilih dan Kecamatan Tembuku 32.138 orang. Mereka nantinya akan mencoblos di 566 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di semua kecamatan. “Terjadi pengurangan dua TPS dari sebelumnya. Yang berkurang TPS di Rutan dan RSJ karena sesuai PKPU 17 pemilih rutan jumlah minimalnya 30. Karena jumlah pemilih di sana ada 21, tidak memenuhi kuota, jadi pemilihnya dikembalikan ke desa asalnya sesuai KTP. Nanti kami fasilitasi menggunakan pindah pemilih ke TPS terdekat,” terangnya.

Baca juga:  Di Bangli, Juga Ditemukan APK Masih Terpasang

Lanjut dikatakannya, setelah DPT ditetapkan, pihaknya akan menurunkan kembali data pemilih tersebut untuk dilakukan pencermatan kembali. Jika nantinya ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka warga tersebut bisa menggunakan hak pilihnya ke TPS dengan menunjukan KTP-El. Yang bersangkutan akan dimasukan dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

Disampaikan Anom, jika dibanding data pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan September lalu, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT mengalami penurunan sebanyak 690 orang. Penurunan terjadi karena saat dilakukan perbaikan data ada pemilih yang meninggal sebanyak 365 orang, pemilih ganda dan pindah domisili.

Baca juga:  Potensi Bencana Masih Ada, Warga Bantas Disarankan Mengungsi Saat Hujan Deras

Sementara itu, disinggung mengenai fasilitasi untuk warga yang dikarantina di luar Bangli akibat positif Covid-19 saat pencoblosan nanti, Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI . “Kami masih menunggu petunjuk soal itu,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *