Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahun 2020 tingkat kabupaten di kantor KPU setempat, Rabu (16/12). (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020 telah berakhir. Pasangan calon yang memenangkan Pilbup pun sudah diumumkan.

KPU Bangli telah menghitung anggaran yang digunakan untuk membiayai sejumlah tahapan. Dari Rp 22, 3 miliar total anggaran yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Bangli, terdapat sisa anggaran Rp 5 miliar lebih.

Meski ada sisa, namun KPU Bangli sejauh ini belum mengembalikan seluruh anggaran yang tersisa itu ke Pemkab Bangli. Sebab masih ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan.

Baca juga:  Golput Tinggi, Ini Pemicunya

Plh. Ketua KPU Bangli Gde P. Roy Suparman menyebutkan, dari total anggaran hibah yang diterima KPU Bangli Rp 22.304.478.000, yang terealisasi sampai dengan 31 Desember 2020 yakni Rp 17.206.127.976. Terdapat sisa anggaran Rp 5.098.350.024.

Sisa anggaran itu masih akan digunakan pihaknya untuk membiayai sejumlah kegiatan dan tahapan. Diantaranya evaluasi, riset dan kegiatan lainnya.

Meski demikian, diperkirakan kegiatan itu tidak akan menghabiskan biaya banyak. “Tidak banyak sih. Kemungkinan nanti pengembaliannya di angka Rp 4,5 miliaran,” ungkapnya, Jumat (29/11).

Baca juga:  Seorang Anggota PPS Terkonfirmasi Positif Covid

Diungkapkan Roy, dari total anggaran hibah yang diterima, paling banyak tersedot untuk honorarium Badan Adhock. Hanya saja tidak disebutkan angkanya secara pasti.

Di sisi lain, pandemi COVID-19 membuat KPU mampu melakukan efisiensi lebih. Seperti pada kegiatan sosialisasi.

JIka sebelumnya sosialisasi direncanakan tatap muka dari banjar ke banjar, karena situasi pandemi, sosialisasi dialihkan dengan metode dalam jaringan (daring). Pentas seni dan gebyar pilkada yang sempat direncanakan juga ditiadakan karena situasi yang tidak memungkinkan.

Baca juga:  Masuki Masa Tenang, Bawaslu Bangli akan Patroli Fisik hingga Dunia Maya

Mengenai anggaran Pilkada yang tersisa, kata Roy, rencananya akan dikembalikan KPU Bangli ke Pemkab Bangli setelah semua kegiatan dan tahapan berakhir. Adapun tahapan akhir yang akan dilaksanakan yaitu evalusasi dan pelaporan. “Kami akan kembalikan anggaran yang sudah terefisiensi dan tidak digunakan kepada pemerintah daerah setelah dilakukan audit, baik oleh inspektorat maupun BPK,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *