Ketua KPU Bangli, Putu Pujawan Pertama. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahunn 2020 ke Pemkab Bangli. Nilainya Rp 3,9 miliar lebih.

Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan, Senin (12/4) mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun lalu, pihaknya telah berupaya menggunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin. Salah satunya pada perjalanan dinas.

Pihaknya sengaja berhemat karena punya harapan Pemkab Bangli bisa memperbaiki gedung KPU menggunakan sisa anggaran tersebut. “Gedung KPU ini merupakan aset milik Pemkab,” ungkap Pujawan.

Dikatakannya, gedung KPU Bangli yang beralamat di jalan Kusuma Yudha itu dulunya merupakan rumah jabatan. Sempat dipakai rumah jabatan bupati dan rumah jabatan wakil ketua dewan.

Baca juga:  Pilbup Bangli 2020, Belum Ada Calon Perseorangan Konsultasi ke KPU

Kondisi bangunan selama ini menurutnya tidak representatif untuk kegiatan KPU. Ruangan yang ada terbatas.

Tidak ada ruangan untuk rapat. “Untuk kegiatan rapat kami selama ini gunakan lahan antara gedung dengan gedung yang disambung dengan atap asbes. Saat musim hujan, tentu kegiatan rapat tidak bisa kita lakukan. Begitu juga saat rapat pleno. Tiap pemilu ke pemilu, satu-satunya KPU di Bali yang melaksanakan rapat pleno di bawah tenda hanya di Bangli,” terangnya.

Gedung KPU Bangli yang usianya sudah tua itu kini juga sudah mulai keropos. Seperti kondisi di ruangan kerjanya yang mengalami keropos pada bagian kosen.

Baca juga:  Kapolres Hukum “Push Up” Anggota Tidak Disiplin

Pihaknya khawatir kondisi seperti itu juga terjadi pada bagian atap. Karenanya, pihaknya memohon kepada Pemkab Bangli agar bisa melakukan perbaikan atau pembangunan gedung baru untuk KPU Bangli.

Kata Pujawan, suurat permohonan sudah diajukan ke Bupati saat penyampaian laporan realisasi dana hibah belum lama ini. Pujawan sangat berharap, Pemkab Bangli dapat merespon dan menindaklanjuti permohonan itu.

Sehingga KPU Bangli punya fasilitas gedung yang representatif untuk melaksanakan kegiatan. “Terlebih tahun 2024 akan ada pemilu dan pilkada serentak yang tahapannya akan dilaksanakan hampir bersamaan mulai tahun depan,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Bakal Paslon di Pilbup Bangli akan Daftar di Hari yang Sama

Dia menambahkan bahwa KPU Bangli beberapa tahun lalu sudah sempat memohon ke Pemkab Bangli agar lahan dan gedung KPU bisa dihibahkan. Harapannya dengan dihibahkan, KPU bisa melakukan mengajukan permohonan anggaran pembangun gedung ke KPU RI.

Akan tetapi permohonan hibah gedung itu tidak pernah mendapat respon dari Pemkab. Terakhir permohonan hibah diajukan 2018 lalu. “Karena sebelumnya kami sempat mohon diibahkan tapi tidak direalisasikan Pemkab, maka saat ini kami mohonkan ke Pemkab untuk merehab atau kalau bisa membangun gedung baru,” pungkas Pujawan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *