Wagub Cok Ace. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak dibukanya sektor pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli lalu, terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Bali. Angka kasus hariannya kerap ada di atas 100 orang.

Terhadap indikasi ini, Pemprov Bali masih mencari korelasi diantara keduanya. “Kami masih mencari korelasi antara pembukaan Bali untuk wisatawan dengan bertambahnya angka tersebut,” ujar Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Denpasar, Rabu (30/9).

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menambahkan, Pemprov Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan menyikapi adanya pelonjakan kasus. Diantaranya, kembali memakai hotel untuk tempat karantina para OTG (orang tanpa gejala), menambah fasilitas-fasilitas di RS Rujukan COVID-19 serta menerbitkan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Baca juga:  Tahun Ini, Perbaikan Saluran Irigasi Tabanan Capai 950 Hektare

“Semua usaha tersebut bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di Bali,” jelasnya.

Disisi lain, Cok Ace mengaku bangga lantaran dari berbagai survey yang dilakukan kepada wisatawan lokal dan internasional, Bali tetap menjadi destinasi yang paling ingin dikunjungi pasca pandemi COVID-19 ini. Tak sedikit wisatawan mancanegara yang merindukan Bali.

Hal tersebut juga tidak lepas dari penghargaan yang selama ini diraih Pulau Dewata. Pihaknya bahkan berencana untuk mengajak wisatawan domestik dan mancanegara untuk mulai mengunjungi Bali dan bekerja dari Bali saja. “Selama ini tagline work from home sangat lumrah, kenapa tidak kita kenalkan saja work from Bali. Saya rasa banyak villa di pedesaan di Bali yang bisa menawarkan hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Rayakan HUT ke-12, Cellular World Ganti Logo

Selama ini pun, lanjut Cok Ace, Pemprov Bali bekerjasama dengan industri pariwisata telah menyiapkan standardisasi mengenai tatanan kehidupan era baru. Implementasi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan era baru ini mencakup CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety dan Environmental Sustainability) yang juga sudah sesuai dengan standar WHO.

Sebelum ada rencana membuka sektor pariwisata untuk wisatawan internasional pada awal September, para pelaku pariwisata bahkan telah menyiapkan sertifikasi bagi destinasi dan penunjang pariwisata. Seperti hotel, restoran, dan objek wisata tentang penerapan CHSE tersebut.

Baca juga:  Empat Pewarganegaran Ganda Disumpah Menjadi WNI

“Namun sayang rencana pembukaan secara internasional urung terjadi, bukan hanya karena faktor internal dalam negeri termasuk Bali saja, namun karena faktor negara asal juga yang masih banyak menerapkan lockdown bagi warganya,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *