Pipiet Suryo. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Diduga menyebabkan kerugian negara, sebuah LPD dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Hal ini dibenarkan Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Wibowo, Selasa (29/9).

Ia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di salah satu LPD di Desa Tukadaya, Melaya. Diduga di LPD Tukadaya Tamansari ini terjadi penyelewengan hingga menyebabkan kerugian negara.

Dari informasi penyelidikan yang sebelumnya ditangani seksi intelejen telah dilimpahkan ke meja seksi pidana khusus (pidsus). “Sudah dilimpahkan ke seksi pidana khusus,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pidsus Isnan Ferdian.

Baca juga:  Kejari Jembrana Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Sebelumnya kasus dugaan korupsi ini dari seksi intelejen telah melakukan pemeriksaan sejumlah orang. Dan dari hasil penyelidikan awal mengarah adanya dugaan tindak pidana korupsi. Dan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke seksi tindak pidana khusus.

Kajari menegaskan kasus dugaan korupsi LPD Tukadaya Tamansari ini masih proses penyelidikan dan saat ini didalami seksi tindak pidana khusus. Baik itu alat bukti dan keterangan pihak terkait.

Baca juga:  Dua Minggu Hilang, Jedeg Ditemukan Jadi Mayat

Sebelumnya, Kejari Jembrana juga masih menangani kasus dugaan korupsi yang juga LPD yakni LPD Tuwed yang juga berada di Kecamatan Melaya. Terkait kasus LPD Tuwed ini, Kajari Pipiet mengungkapkan penyelidikan masih berjalan dan sudah tahap menetapkan mantan ketua LPD Tuwed sebagai tersangka.

Kasus ini lebih dulu bergulir dan ditangani Kejari Jembrana setelah munculnya indikasi penyelewengan di LPD Tuwed. Dana nasabah tidak bisa ditarik.

Baca juga:  Ombudsman Bali Tekankan Penguatan Integritas di Kejari Jembrana

Dari penyelidikan, tindak pidana korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar. Penyelewengan itu dilakukan selama beberapa tahun tepatnya dari tahun 2011 hingga 2018. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *