Penyerahan JPS tahap III Kamis (24/9) dilakukan langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, I Putu Artha. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahap III seluruhnya rampung tersalurkan kepada 1.770 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Jembrana. Setelah pada Rabu (23/9) disalurkan pada penerima di dua Kecamatan yaitu Melaya dan Negara dilakukan.

Pada Kamis (24/9), secara maraton Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana menyalurkan JPS tahap III di tiga Kecamatan lain yaitu Jembrana, Mendoyo dan Pekutatan. Penyaluran JPS tahap III tersebut secara langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana secara simbolis kepada camat di tiga kecamatan tersebut.

Baca juga:  Mohon Bantuan Bupati Badung

Kepala Dinas Sosial Jembrana Made Dwipayana menyampaikan terkait penyaluran JPS seluruhnya sudah rampung tersalurkan, diantaranya Tahap I kepada 7180 KPM, Tahap II kepada 5000 KPM dan Tahap III sebanyak 1770 KPM. Dirinci JPS tahap III ini, Kecamatan Melaya sebanyak 240 KPM, Negara 681 KPM, Jembrana 542 KPM, Mendoyo 266 KPM, dan Pekutatan 41 KM.

“Untuk alokasi dana JPS di Kabupaten Jembrana bersumber dari dana BTT (Belanja Tak Terduga) hasil penyisiran anggaran APBD Kabupaten Jembrana dan BKK Provinsi Bali. Dana BTT ini diluncurkan dalam beberapa tahap, untuk tahap I dialokasikan dana sebesar 4,339M dan telah direalisasikan sejak bulan Mei 2020, selanjutnya tahap II anggaran sebesar 3M telah direalisasikan sejak juni 2020, dan tahap III disiapkan anggaran 1.054.0350.000 untuk pengadaan sembako 5.310 paket bagi 1770 KPM serta untuk pendistribusian dilaksanakan oleh rekanan dari PT Bulog wilayah Bali sampai ke desa/kelurahan, selanjutnya akan didistribusikan pihak desa dibantu dari Personil dari Koramil dan Polsek setempat,” ucapnya.

Baca juga:  Buruh Tewas Tabrak Truk Tangki BBM

Bupati Jembrana I Putu Artha mengapresiasi Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) seluruhnya rampung tersalurkan di 5 kecamatan se-Kabupaten Jembrana, baik tahap I, II, dan tahap III yang menjadi akhir dari penyaluran JPS. “Astungkara, dapat bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat mengingat bantuan JPS sangat-sangat dibutuhkan bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.

Di hadapan Lurah/kepala desa di 3 kecamatan tersebut, Bupati Artha mengajak kepala desa/lurah untuk lebih meningkatkan peran aktif dalam mengingatkan warga guna mewaspadai penyebaran COVID-19, yaitu kuncinya dengan displin menerapkan protokol kesehatan, mengingat kepala desa menjadi pemegang kendali di desa/kelurahan masing-masing. “Mari kita bersama-sama cegah penyebaran COVID-19 karena ini menjadi masalah kita bersama. Jika seluruhnya sudah bersinergi dengan baik, tingkat penyebaran COVID-19 Jembrana dapat ditekan seminimal mungkin,” tutupnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  2 Tahun, Pemprov Bali Hasilkan 40 Regulasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *