Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasien  COVID-19 di Bali masih bertambah puluhan orang per harinya. Bahkan jika dirata-ratakan, tambahan pasien COVID-19 setiap harinya mencapai 58 orang per Sabtu (19/9) dilihat dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi Bali.

Terkait ini, telah ada Surat Edaran Gubernur No. 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bali. Salah satunya memuat tentang penguatan kapasitas penanganan medis (treatment), termasuk menyiapkan rumah sakit darurat.

Namun untuk saat ini, RS darurat masih menjadi pilihan terakhir. “Sampai saat ini belum mengarah untuk RS darurat, karena Kadiskes sedang mempersiapkan penambahan kamar isolasi di beberapa RS Rujukan,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dikonfirmasi, Sabtu (19/9).

Baca juga:  Tiket.com Makin Serius Garap Pasar Perhotelan di Bali

Kendati demikian, lanjut Rentin, Satgas Nasional (Kepala BNPB Doni Monardo, red) sudah memberikan arahan agar RS darurat memanfaatkan hotel milik BUMN. Tentunya dengan mempertimbangkan daya tampung dan fasilitas standar yang dimiliki.

Di sisi lain, pihaknya kini fokus untuk melakukan dua langkah penting dan strategis yang tertuang dalam SE Gubernur terbaru.

Pertama, meningkatkan 3T atau tracing, testing, dan treatment. Pada kontak erat dilakukan tes swab, dan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dikarantina.

Kedua, Satgas kembali menyediakan hotel sebagai tempat karantina terpusat dan didukung oleh Satgas nasional. Termasuk memberikan fasilitas hotel untuk tenaga kesehatan.

Baca juga:  Porprov Bali, Tim Sepak Bola Badung Cukur Bangli

Mengingat saat ini, hanya tinggal 3 tempat karantina yang dikelola provinsi. Yakni, Bapelkesmas dengan kapasitas 63 kamar (bed), Wisma BPK Pering dengan kapasitas 42 kamar (bed), dan Wisma Bima I dengan kapasitas 52 kamar (bed). Data terakhir, tersisa 45 bed dari total kapasitas 157 bed di 3 tempat karantina itu.

“Aktivasi hotel kami sedang persiapkan. Pada usulan kami ke pusat, tiap kabupaten/kota ada hotel karantina. Asumsinya lebih efisien dan efektif, ditambah 1 hotel lagi yang dikelola Pemprov Bali,” paparnya.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini mengaku ditugaskan oleh Sekda Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Satgas Provinsi untuk berkomunikasi teknis dengan pihak pusat. Dalam hal ini BNPB, untuk memastikan dukungan hotel karantina bagi 9 provinsi termasuk Bali.

Baca juga:  Diadili Kasus Hasish, Bule Ukraina Dituntut Lima Tahun Penjara

“Sampai Sabtu siang ini, saya masih komunikasi dengan Deputi Kedaruratan BNPB untuk memastikan dukungan pembiayaannya,” jelas Rentin.

Disisi lain, pihaknya (BPBD, Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali, red) telah menyiapkan draf SK Gubernur untuk regulasi dalam mendapat dukungan anggaran dari APBN. “Semoga minggu depan sudah ada kepastian tentang hal ini sehingga kami sudah bisa aktivasi hotel karantina bagi kasus positif yang OTG dan bergejala ringan,” pungkas Rentin. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *