Aparat kepolisian memasangkan masker ke warga yang tidak menggunakannya saat PPKM Mikro. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran kepolisian di Buleleng melakukan aksi bagi-bagi masker gratis Kamis (10/9). Kali ini sekitar 5.000 buah masker kain dibagikan cuma-cuma, menyasar kawasan pasar tradisional, tukang ojek, dan masyarakat umum.

Tak sekedar membagikan masker gratis, polisi di Den Bukit gencar melancarkan edukasi dan menyadarkan masyarakat agar disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama dalam menggunakan masker dengan tepat. Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa di sela-sela aksi bagi masker gratis mengatakan, di tengah lonjakan kasus penyebaran COVID-19 yang membawa Buleleng sekarang berada pada zona merah menjadi satu pertimbangan untuk melancarkan aksi pencegahan virus membaayakan ini. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat bisa mencegah dari kemungkinan terinfeksi COVID-19.

Baca juga:  Sejumlah Perwira di Polres Buleleng Dimutasi

Selain itu, sesuai instruksi pimpinan, Polri turut berpartisipasi untuk mengedukasi dan menyadarkan warga untuk disiplin menerapkan prokes. Apalagi, pemerintah sudah menerbitkan kebijakan untuk menindak tegas kalau masih ada warga yang tidak menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Kami siapkan masker sekitar 5.000 pcs. Bertahap kami bagikan kepada pedagang, tukang ojek di pasar tradisional dan masyarakat umum. Sekaligus kita terus memberi penyadaran untuk tetap memakai masker karena ini sudah ada penindakan hukum, sehingga dengan edukasi ini kita berharap tidak ada warga yang terkena sanksi administrasi yang diatur pemerintah,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Rekomendasi Bandara Kubutambahan Keluar, DPRD Bali Cek Lokasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *