Jubir GTPP Covid-19 Jembrana memberikan keterangan tambahan empat orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang satu di antaranya komisioner KPU Jembrana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 di Jembrana kembali bertambah. Per Rabu (9/9), ada tambahan empat orang dan kesemuanya dirawat di RSU Negara.

Dari empat orang itu di antaranya Komisioner KPU Jembrana dan pegawai Kantor Cabang Bank BUMN di Negara.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Jembrana, I Gusti Agung Arisantha, mengatakan adanya tambahan empat pasien terkonfirmasi COVID-19 itu, total akumulatif di Jembrana mencapai 177 orang. 31 orang di antaranya masih dirawat di RSU Negara. Sembuh 127 orang.

Baca juga:  Dua Hari di Bawah 5.000 Kasus, Hari Ini Tambahan Harian Nasional di Atas 5.500

Lebih lanjut empat orang itu di antaranya laki-laki umur 49 tahun dari Loloan Timur, wanita 28 tahun asal Desa Pekutatan dan satu perempuan umur 20 tahun. “Salah satu pasien positif itu merupakan Komisioner KPU Jembrana. Kita sudah lakukan tracing kontak erat, ” ujar Arisantha.

Pasien itu sebelumnya mengalami gejala sakit demam dan mengarah ke tipus. Namun setelah dibawa ke RSU Negara dan dilakukan protokol penanganan dengan melakukan Swab untuk pasien diketahui terkonfirmasi COVID-19.

Baca juga:  “Bakti Panganyar” Pemkab Klungkung di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Lalu untuk tindaklanjut terkait adanya penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi COVID-19, Gugus Tugas masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Kalau mengikuti pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 dilakukan karantina mandiri dulu untuk kontak erat dan dilakukan swab,” tambahnya.

Sementara tiga pasien perempuan lain yang terkonfirmasi positif di antaranya pegawai Bank BUMN dan ibu hamil. Semuanya menurutnya telah menjalani perawatan di RSU Negara.

Dari informasi, Komisioner KPU Jembrana ini sudah sakit sejak sebelum tahapan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Jembrana. Pada tahapan pendaftaran yang dilakukan tertutup di ruang pendaftaran Jumat (4/9) dan Minggu (6/9), satu dari lima Komisioner KPU absen karena sakit. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Empat Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *