Tangkapan layar peta sebaran COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan kembali melaporkan lonjakan kasus baru pada Senin (7/9). Total ada tambahan 10 warga terjangkit virus mematikan ini.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tabanan, Putu Dian Setiawan, dari tambahan 10 orang itu, dua diantaranya adalah PNS. Memiliki keluhan Anosmia atau hilangnya kemampuan seseorang untuk mencium bau.

Mereka pun kemudian menjadi suspek dan terkonfirmasi COVID-19.

Baca juga:  Ada Banyak Tambahan Kasus, Tabanan Tetapkan Salah Satu RS Swasta Jadi Klaster COVID-19

Terkait kian meningkatnya angka kasus transmisi lokal, Putu Dian Setiawan mengimbau masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. “Tolong tetap disiplin terapkan protokol kesehatan dan ikuti Perbup No. 44 tahun 202, karena kami sudah mulai melakukan penegakan terkait sanksi jika melanggar. Kami sangat berharap tidak banyak masyarakat yang terjaring dan dikenai denda,” ucapnya.

Ia berharap kesadara  masyarakat mengunakan APD, seperti masker digunakan dengan baik dan benar yakni menutupi hidung dan mulut. Begitupun pelaku usaha menyiapkan sarana protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan, desinfektan dan masker.

Baca juga:  Seoul Terapkan Pembatasan Level Tertinggi Selama Dua Pekan

Dengan penambahan per hari ini, total positif di kabupaten Tabanan saat ini mencapai 336 orang. Sebanyak 248 orang dinyatakan sembuh, dalam perawatan 80 orang dan meninggal 8 orang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *