Forum Koordinasi Hindu Bali menggelar aksi damai di Kantor DPRD Bali, Senin (7/9). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Koordinasi Hindu Bali menggelar aksi damai di DPRD Bali, Senin (7/9). Seratusan orang itu diterima langsung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama serta Anggota Komisi I I Ketut Juliarta dan I Nyoman Oka Antara di Wantilan DPRD Bali.

Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali, I Wayan Bagiarta Negara membacakan sejumlah poin pernyataan sikap di hadapan dewan. Pertama, menuntut PHDI Pusat segera mencabut pengayoman terhadap Hare Krishna. Kedua, mendorong Ketua DPRD Bali untuk mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali.

Baca juga:  Dari Hampir Semua Wilayah di Bali Laporkan Kasus COVID-19 hingga Truk Kontainer Mogok

Ketiga, mendorong Gubernur Bali untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali. Keempat, mendorong MDA Provinsi Bali dan seluruh Bendesa Adat se-Bali, serta PHDI Bali untuk melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di seluruh Bali.

“Kami mendorong adanya regulasi (Perda dan Pergub, red) karena kehidupan bernegara ini diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Kunker di Bali 3 Hari, Kodam Udayana Gelar Apel Pengamanan

Terkait aspirasi tersebut, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, aktivitas keagamaan sejatinya hak-hak pribadi seseorang. Pihaknya tidak melarang siapapun untuk menganut suatu aliran agama. Tapi kalau aktivitas itu sampai mengganggu ketertiban umum, maka pihaknya akan merekomendasikan aparat keamanan untuk menertibkan.

“Kalau faktanya memang betul-betul mengganggu, maka saya akan merekomendasikan seperti itu,” ujar Politisi PDIP ini.

Sebelum mengeluarkan rekomendasi, kata Wiryatama, terlebih dulu akan digelar rapat pimpinan (Rapim) lintas fraksi menyikapi aspirasi Forum Koordinasi Hindu Bali. Berkenaan dengan dorongan agar dewan membuat Perda, mantan Bupati Tabanan ini tidak menutup kemungkinan sepanjang memang dibutuhkan oleh rakyat Bali.

Baca juga:  Berlaku di Jawa-Bali, Presiden Sebut PPKM Darurat Sudah Difinalisasi

“Tapi kan saya belum melangkah ke situ. Saya Rapim saja belum,” imbuhnya.

Wiryatama menegaskan dewan melangkah sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Apalagi, masalah kepercayaan merupakan hal yang sensitif. “Jangan sampai membuat langkah membawa petaka buat kita semua. Ini kan masalah besar,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *