Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Indra. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023, Wayan Koster – Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati sudah memasuki tahun kedua, Sabtu (5/9). Pencapaian kinerja selama dua tahun terakhir sejak dilantik 5 September 2018 lalu ini pun kembali dilaporkan kepada rakyat Bali lewat pidato di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.

Acara yang digelar secara sederhana dengan jumlah peserta hanya setengah dari kapasitas gedung ini juga diikuti secara virtual oleh Camat, Bendesa Adat, Kepala Desa dan Lurah se-Bali. “Mereka juga kita undang karena mereka adalah garda terdepan yang akan membumikan kebijakan-kebijakan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur ke rakyat masing-masing,” ujar Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam pengantarnya.

Baca juga:  Peringatan Hari Pahlawan, Pemkab Gianyar Gelar Apel dan Tabur Bunga

Walaupun dikemas dengan sangat sederhana, Dewa Indra menyebut tidak demikian dengan makna dari acara Pidato Dua Tahun Pencapaian Kinerja Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur ini. Jika memakai metafora, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali seperti halnya kontraktor yang menerima mandat untuk mengerjakan proyek. Dalam hal ini, pemilik/owner dari proyek tersebut adalah 4,2 juta lebih rakyat Bali.

Ibaratnya, owner telah memilih kontraktor lewat Pemilu dan menginginkan kontraktor tersebut bisa membangun “rumah” yang baik, berciri khas Bali, memakai bahan lokal Bali yang tersedia di Bali dan dikerjakan oleh orang Bali pula.

Baca juga:  Puluhan Masyarakat Ber-KTP Luar Bali "Gerudug" KPU Bali

“Beliau (Gubernur dan Wagub, red) tanggap betul dengan hal ini,” jelasnya.

Dewa Indra menambahkan, pelaksanaan proyek tentu harus dievaluasi. Dalam konteks inilah, maka kontraktor memiliki kewajiban untuk melaporkan kinerjanya kepada owner.

Kemudian owner juga akan menilai, apakah proyek sudah benar dan berjalan sesuai keinginannya, serta sesuai tahapan waktunya. Melalui acara inilah, Gubernur dan Wakil Gubernur menunaikan kewajiban itu sebagai pemimpin yang diberikan mandat oleh rakyat. Terutama menyampaikan capaian kinerja berkaitan dengan apa yang dijanjikan dulu saat kampanye. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Vakum 2 Tahun, Piala Kapolda Digelar Kembali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *