akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Para PNS di Pemkab Klungkung kembali bisa bernapas lega. Tunjangan Penghasilan Pegawai yang semula diputuskan dipotong 50 persen selama enam bulan sejak April.

Namun, akhirnya diputuskan dipangkas jadi empat bulan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Klungkung A.A Gde Anom, usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Induk 2021 dan APBD Perubahan 2020, di Ruang Sabha Nawa Natya, Lantai III Gedung DPRD Klungkung, Selasa (25/8).

Persoalan ini menjadi salah satu prioritas pembahasan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020. Bersama dengan persoalan rencana eksekutif memangkas gaji tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu.

Baca juga:  Puluhan Pelamar Tenaga Pendamping Desa Tak Lolos Seleksi Administrasi

Terkait Perubahan 2020, ini juga sudah didahului dengan rapat pra pembahasan bersama Bupati Klungkung dan Banggar DPRD Klungkung. Sehingga seluruh persoalan yang sempat memanas di antara kedua lembaga, sudah dapat diselesaikan.

“Sudah ada dana bagi hasil transfer dari Pemprov Bali sebesar Rp 32 miliar, sehingga tidak jadi dilakukan pemotongan gaji tenaga kontrak. Sementara tunjangan PNS yang semula direncanakan dipotong sampai enam bulan, juga sudah diputuskan dipotong hanya empat bulan,” tegasnya.

Artinya, menurut politisi PDIP ini, pada September nanti, para PNS sudah kembali menerima tunjangannya secara penuh 100 persen, dari semula hanya 50 persen.

Baca juga:  Presentasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, Panelis Apresiasi Program Bima Juara dan TOSS

Sebelumnya, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung, melakukan proses realokasi anggaran dari APBD TA 2020, saat dihadapkan pada pandemi COVID-19. Saat itu, dari realokasi anggaran, terkumpul anggaran Rp 60 miliar untuk penanganan darurat bencana. Salah satu yang terpangkas dan berdampak pada PNS adalah tunjangannya hingga 50 persen.

Rapat paripurna ini A.A Gde Anom, menyampaikan dalam APBD Induk 2021 maupun Perubahan 2020 ini, dirancang dengan memprioritaskan pemulihan ekonomi, setelah masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Pihaknya telah bersepakat dengan eksekutif, agar seluruh rancangan diarahkan pada pemulihan ekonomi.

Di tengah daya beli masyarakat menurun, PAD menurun, eksekutif dan legislatif harus optimis bisa mengarahkan masyarakat, bangkit dari keterpurukan. “Eksekutif dan legislatif memposisikan diri untuk pemulihan ekonomi. Terutama untuk membangun kembali ekonomi kerakyatan pada masyarakat kecil dan menengah,” kata Anom.

Baca juga:  Tindak Lanjut Bedah Desa, Bupati Suwirta Gelontor Bantuan 

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, usai rapat paripurna, menyampaikan rancangan APBD Induk 2021 ini, dirancang dengan lebih optimis. Sehingga kegiatan yang sempat tertunda tahun ini karena pandemi, dilanjutkan tahun 2021.

Tetapi, apabila tahun 2021 kembali terjadi pandemi, maka Bupati Suwirta menegaskan akan kembali melakukan refocusing anggaran seperti yang dilakukan tahun ini. Khusus pemulihan ekonomi, Bupati Suwirta masih berharap banyak pada sektor pariwisata. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *