BPJS
Daftar JKN KIS Bisa di Kantor Kecamatan. (BP/ist)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Panjangnya antrian pendaftaran, kesibukan masyarakat sehingga belum ada waktu luang untuk mendaftarkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan, tidak atau belum mengetahui cara mendaftar adalah berbagai alasan sebagian masyarakat mengapa belum mendaftarkan diri sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Padahal jika dilihat dari sisi manfaat, dengan adanya program JKN-KIS, tentunya sangat membantu masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan akses layanan kesehatan dengan iuran kepesertaan yang terjangkau.

Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan pendaftaran JKN-KIS bagi masyarakat, maka perlu dilakukan perluasan kanal pendaftaran di Kantor Kecamatan untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau lebih dikenal dengan sebutan Peserta Mandiri.

Baca juga:  Pemerintah Optimalkan Pelaksanaan JKN

Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ayu Prita Aristhi, menjelaskan mekanisme pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan melalui Kantor Kecamatan, yaitu menggunakan drop box. Dengan adanya drop box ini peserta dapat mendaftar tanpa harus antri, dan proses pendaftaran pun menjadi lebih mudah selama peserta telah memenuhi dan melengkapi data yang dibutuhkan.

Untuk pendaftaran, calon peserta mengisi daftar isian peserta (DIP), melampirkan fotokopi kartu KK(Kartu Keluarga), fotokopi buku rekening (BNI/BRI/Mandiri/BTN) dan surat keterangan autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan (wajib bagi yang memilih hak kelas I dan II ). Untuk iurannya Kelas I sebesar 80.000/jiwa/bulan, Kelas II 51.000/jiwa/bulan dan Kelas III 25.500/jiwa/bulan.

Baca juga:  Persiapkan PTM, Tabanan Didorong Segera Vaksinasi Seluruh Tenaga Pendidik

Sosialisasi perluasan kanal pendaftaran dan penempatan dropbox pertama kali dilaksanakan di Kantor Camat Dawan,Senin (12/06/2017) dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Kabupaten Klungkung, Bagian Kesejahteraan Rakyat kabupaten Klungkung, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Sekretaris Camat Dawan, Kepala Desa, Kepala Dusun Se-Kecamatan Dawan, dan Pegawai di Kantor Kecamatan, sekaligus kami juga memberikan pembekalan kepada 2 orang pegawai di Kantor Camat sebagai Person In Charge  (PIC) di Kecamatan.

Baca juga:  Overstay, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Belgia

Sosialisasi selanjutnya akan kami lanjutkan ke Kecamatan Klungkung pada Kamis (15/06/2017) dan Kecamatan Banjarangkan, Jumat (16/06/2017), sedangkan untuk Kecamatan Nusa Penida kami masih menunggu konfirmasi jadwal, paparnya.

“Kami sangat menyadari dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan Program JKN-KIS untuk Indonesia yang lebih sehat, dan kami sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung’’,ungkap Prita. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *