Kondisi bekas Kantor Disdukcapil Bangli Kabupaten Bangli yang tak terawat. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Brigjen Ngurah Rai tak terawat. Bangunan kantor yang berada persis di seberang Makodim 1626 Bangli itu kondisinya kotor dan ditumbuhi semak

Seperti yang terpantau Jumat (9/4). Bangunan kantor terlihat seperti sudah lama tak terurus. Gerbang kantor nampak terbuka. Tumbuhan liar meninggi hingga menyelimuti kaki papan nama kantor yang masih bertuliskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu. Kondisi serupa juga terlihat pada areal padmasana dan halaman kantor. Kondisi itu cukup memprihatinkan mengingat bangunan kantor tersebut berada di pinggir jalan Kota Bangli.

Baca juga:  Overstay, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Belgia

Kepala Bagian Umum Setda Bangli I Made Mahindra Putra dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan setelah Disdukcapil pindah kantor, bangunan tersebut kemudian dijadikan kantor penyuluh, dibawah naungan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli. Karenanya untuk perawatan gedung kantor itu menjadi tanggung jawab Dinas PKP. Ia pun meminta wartawan mengkonfirmasi langsung ke Dinas PKP.

Sementara Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli I Wayan Sarma dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa kebersihan dan perawatan kantor tersebut menjadi tanggungjawab pihaknya. Ia mengaku pembersihan di areal kantor itu sesungguhnya rutin dilakukan. Hanya saja belakangan ini pihaknya kelupaan melakukan pembersihan di sana karena terlanjur fokus merawat kantor yang ditempatinya sekarang. Dikatakan terakhir pembersihan di sana dilakukan pertengahan Februari lalu. “Ya kami akan bersihkan lagi nanti,” ujarnya.

Baca juga:  Klaster Perkantoran Muncul di Jembrana, Sejumlah Kantor Batasi Pelayanan

Dia mengungkapkan bahwa di bangunan kantor yang telah lama kosong itu, masih tersimpan sejumlah arsip, meja dan kursi milik Kantor Ketahanan Pangan. Soal gerbang yang terbuka, Sarma mengaku tidak tahu. Menurutnya gerbang di sana selalu terkunci. “Gerbangnya sebenarnya terkunci, mungkin ada siapa yang nitip kendaraan di sana, kami kurang tahu itu,” jelasnya.

Dijelaskan Sarma bahwa pada sebelum tahun 2016 bangunan itu ditempati oleh Disdukcapil Bangli. Karena sejumlah pertimbangan Pemkab Bangli menukar kantor Disdukcapil Bangli dengan Kantor Ketahanan Pangan yang ketika itu dipimpinnya.

Baca juga:  Klaster Kantor Desa Warnasari Bertambah

Beberapa tahun kemudian Kantor Ketahanan Pangan bergabung dengan dua OPD lain yakni Dinas Pertanian serta Dinas Peternakan dan Perikanan, menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP). Saat ini Dinas PKP Bangli menempati kantor di Jalan Merdeka. Karenanya meski Kantor Ketahanan Pangan sudah tidak ada lagi, perawatan dan pembersihan gedung kosong itu kini jadi tanggung jawab Dinas PKP. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *