Puskesmas II Denbar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Puskesmas II Denpasar Barat (Denbar), dr. Lanawati, beserta suami dinyatakan positif COVID-19, Rabu (19/8). Karenanya, pelayanan kesehatan di puskesmas ini dialihkan.

Pengalihan dilakukan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Padangasambian Kelod, Puskesmas I Denbar, dan Puskesmas II Denpasar Utara (Denut).

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini, saat dimintai konfirmasi Kamis (20/8) menyebutkan bahwa memang benar Kepala Puskesmas II Denbar terkonfirmasi COVID-19. ”Tak hanya Kepala Puskesmas, tapi suaminya juga terpapar,” tegasnya.

Baca juga:  WHO Ingatkan Cacar Monyet Menular dari Manusia ke Manusia

Dari hasil tracing (penelusuran) kasus ini, lanjut Sri Armini, delapan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas II Denbar di Jalan Gunung Soputan Gang Puskesmas No. 3, Denbar, mesti menjalani isolasi mandiri. Sebab, sempat kontak erat dengan Kepala Puskesmas. “Kepala Puskesmas II Denbar ini bergejala ringan. Karenanya sejumlah pegawai puskesmas yang sempat kontak erat dengannya mesti menjalani isolasi mandiri,” bebernya.

Soal pelayanan, …

Baca juga:  Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 Denpasar Capai 50 Orang, Pasien Meninggal Terbaru Warga di Desa Ini

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN