Sekretaris DPD Golkar Jembrana, I Nyoman Agus Antara. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – DPD Golkar Jembrana sebelum pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, dipastikan akan menggelar musyawarah daerah (musda). Salah satu yang hangat di simak dalam musyawarah partai tingkat Kabupaten ini adalah pemilihan Ketua DPD yang saat ini masih belum definitif. Informasi di kalangan kader Golkar Jembrana, ada tiga kader yang berpeluang “mengambil” jabatan pimpinan parpol tingkat Kabupaten itu. Ketiganya, memiliki kans yang kuat dengan basis pendukung baik di tingkat Pengurus Kecamatan (PK), desa hingga pengurus inti parpol.

Made Suardana yang saat ini menjabat Plt Ketua DPD Golkar Jembrana dan anggota DPRD Bali, Ketut Widastra (mantan Wakil Ketua DPRD Jembrana) dan Wayan Suardika (Wakil Ketua DPRD Jembrana dan mantan Ketua DPD Golkar Jembrana). “Suardana dan Pak Rio (panggilan akrab Ketut Widastra) sangat santer di arus bawah (kader). Tapi tetap nanti di musda akan ditentukan,” terang salah satu kader Golkar di Negara.

Baca juga:  Koalisi 3 Partai Siap Hadang PDIP di Pilbup Badung

Dari informasi, terkait Musda Golkar Jembrana, juga sudah dilakukan pembentukan panitia. Bahkan waktu pelaksanaan musda telah ditentukan dan undangan telah disebar.

Sekretaris DPD Golkar Jembrana, I Nyoman Gede Agus Antara ditemui Rabu (12/8) terkait pelaksanaan Musda Golkar Jembrana membenarkan. Agus Antara yang juga sekretaris panitia Musda Golkar Jembrana ini menyebutkan pemilihan Ketua DPD ini merupakan bagian dari Musda. “Di awal ada penyampaian pertanggungjawaban dan pemaparan. Pemilihan Ketua itu terakhir. Namanya juga musyawarah, kita kedepankan musyawarah,” tandasnya.

Baca juga:  Selain Dukung Paket Giri-Asa, Golkar Bali Belum Mau Buka Rekomendasi di 5 Kabupaten/kota

Namun, bilamana nantinya harus ada pemilihan, menurutnya juga sudah diatur. Yang berhak memilih nantinya ada 11 perwakilan unsur partai. Baik itu dari masing-masing PK, DPD Kabupaten, DPD Provinsi, Wantimbang, organisasi sayap serta ormas pendiri. Sedangkan nama calon bisa diusulkan apabila memenuhi 30 persen dari jumlah pemilih, atau dari total 11 orang, minimal empat orang. Sehingga bilapun ada pemilihan nanti dipastikan hanya ada dua kandidat. Terkait nama-nama kandidat, Antara mengatakan belum mengetahui karena nantinya akan terungkap dalam Musda. “Kalau itu nanti bisa diketahui saat Musda, kita tunggu saja. Rencana tanggal 18 Agustus ini,” pungkasnya. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Nama Liliana Tanoesoedibjo Diduga Masih Tercatat di Nasdem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *