Ni Nyoman Suarti di dampingi Kasar Narkoba AKP I Ketut Edi Susila saat menunjukkan barang bukti saat press releas pada, Selasa (11/8). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem kembali berhasil mengungkap lima kasus warga yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Dari lima tersangka yang berhasil diamankan, satu tersangka merupakan anak remaja yang usianya masih di bawah umur yakni 14 tahun.

Kapolres Karangasem, Ni Nyoman Suartini di dampingi Kasat Narkoba AKP I Ketut Edi Susila, Selasa (11/8) mengungkapkan, lima tersangka yang berhasil diamankan petugas, yakni IKS alias Y (27) asal Banjar Dinas Anyar, Desa Selumbung, Manggis. Dari tangan tersangka, petugas berasil mengamankan 0,80 gram shabu.

Baca juga:  Sehari Jelang KTT G20, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Tembus Ratusan Orang Tertinggi dalam 9 Bulan!

Kemudian AH alis A (33) asal Banjar Dinas Luhur , Desa Padangbai, Manggis dengan barang bukti 0,03 gram. Selanjutnya PAYM alias AY (27) asal Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Manggis hanya berhasil diamankan barang bukti berupa sembilan plastik klip bening bekas pakai yang didalamnya berisi sisa shabu.

Selanjutnya, HW alias H (27) asal Desa Seruni Mubul, Pringgabaya Lombok, NTB. Dari tangan tersangka, petugas berasil mengamankan tiga klip plastik bening yang berisi sisa serbuk shabu. “Untuk tersangka yang kelima IKS alias DA (14). Tersangka masih dibawah umur. Dari tangan pelaku, petugas paling banyak mengamankan barang bukti. Yakni, mengamankan emat paket plastik klip. Secara total berat barang bukti yang diamankan sebanyak 1,38 gram. Barang bukti disembunyikan oleh tersangka di balik pintu dapur,” ucapnya.

Baca juga:  Warga Padati Sungai Yeh Sah, Saksikan Aliran Lumpur

AKBP Suartini menambahkan, untuk tiga tersangka, yakni IKS, H, dan AY ada sangkut pautnya. Pasalnya, ketiganya ini sempat menggunakan shabu secara bersamaan di Tenganding, Desa Antiga Manggis. “Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, semua tersangka mendapatkan shabu ini dari Denpasar. Mereka membelinya dengan memakai sistem tempel,” jelas AKBP Suartini. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *