Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali kini tengah berupaya untuk bisa menjadi pelaksana Election Visit Program. Acara ini akan digelar dengan mengundang seluruh komisioner atau penyelenggara pemilu di tingkat dunia untuk mengecek pelaksanaan pilkada di Indonesia.

“Saya sudah mengontak Pak Gubernur. Pak Gubernur minta ‘ayo cepat kita komunikasikan’. Nah, tergantung sekarang Jakarta. Kalau Jakarta mau ngasih Bali, kami akan siapkan,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Bali, Jumat (⅞).

Menurut Lidartawan, Election Visit Program jika digelar di Bali akan membantu upaya pemulihan ekonomi yang sekarang tengah digenjot pemerintah. Sebab, ada hampir 200an orang dari puluhan negara yang dijadwalkan hadir untuk melihat proses Pilkada serentak 9 Desember 2020 saat pandemi COVID-19.

Baca juga:  KPU Bali Izinkan Parpol Daftar Gunakan Berkas Fisik

Secara khusus, para penyelenggara pemilu di dunia itu juga akan tahu mengenai kearifan lokal di Bali sehingga bisa menjadi contoh bagi negara lain yang ingin melaksanakan pemilu saat pandemi. “Kita siap membiayai. Kalaupun memang tidak bisa (menjadi pelaksana) Election Visit Program itu, kami ingin ada Journalist Visit Program. Ini juga sebagai langkah untuk percepatan recovery karena COVID-19,” imbuhnya.

Lidartawan mengaku ingin menunjukkan kepada dunia internasional bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pilkada serentak di Bali. Termasuk tidak ada intimidasi dan lainnya.

Pihaknya mengedepankan transparansi dengan membuka semua yang ada di KPU kepada publik. Hal ini sekaligus untuk menekan adanya kecenderungan melaporkan KPU karena tidak baik melaksanakan pilkada.

Baca juga:  Sejauh Ini, Belum Ada Calon Kepala Daerah di Bali Jadi Tersangka

Misalnya lewat data pemilih yang kerap dipakai sebagai dasar untuk dibawa ke MK oleh pasangan calon yang kalah. Data pemilih akan dicek bersama-sama dengan partai politik pengusung mereka. “Kalau ini sudah kita lakukan masak data pemilih yang sudah mereka kerjakan sama-sama akan dibuka, kan tidak mungkin,” jelasnya.

Selain data pemilih, Lidartawan menyebut proses rekapitulasi sudah diusulkan memakai elektronik rekap (e-rekap). Dengan e-rekap, semua menjadi terbuka dan tidak mungkin ada lagi kesalahan di Model C.

Sebab, plano nantinya difoto dan dimasukkan ke dalam sistem. “Dan kemudian sudah jadi angkanya. Jadi, apalagi yang harus diributkan. Tidak harus ke MK lagi kalau memang kalah ya sudah kalah,” terangnya.

Baca juga:  Jika Gunung Agung Erupsi, Sejumlah Desa di Bantaran Tukad Unda Ini akan Terdampak

Menurut Lidartawan, e-rekap sebetulnya program nasional yang akan diselenggarakan 2024. Namun pihaknya meminta agar sekarang bisa diujicobakan di Bali sebagai pilot project.

Dengan harapan, Bali bisa melakukan e-rekap lebih baik lagi di tahun 2024. Sejauh ini, KPU di Bali khususnya 6 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak 2020 sudah siap dari sisi anggaran dan SDM.

Artinya, hanya tinggal mengikuti sistem dari KPU RI dan pemerintah daerah juga sudah mensupport hal itu. “Kita sudah cek jaringan di seluruh KPU kabupaten/kota di Bali ini sudah mampu untuk melakukan itu,” tegasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *