Suasana Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (5/8) yang membahas tentang Ranperda RZWP3K. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan laut dan pesisir di Bali tidak hanya memiliki nilai ekonomi. Tapi juga mengandung nilai budaya dan spiritual dengan adanya kawasan suci dan tempat suci di sekitar laut.

Oleh karena itu, Ranperda RZWP3K menjadi sangat vital dan strategis. Disamping karena jangka waktu regulasi dirancang hingga 2040, serta merupakan kelanjutan setelah disahkannya revisi Perda RTRWP Bali dan Perda APZ (Arahan Peraturan Zonasi). “Ranperda ini juga sebagai implementasi visi dan misi Gubernur, khususnya segara kerthi yang merupakan elemen dari sad kerthi,” ujar Koordinator Pembahasan Ranperda RZWP3K DPRD Bali, I Nyoman Adnyana usai Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (5/8).

Baca juga:  Kelaikan dan Fisik Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai Disurvey

Adnyana menambahkan, ranperda RZWP3K nantinya memberikan kejelasan dan ketegasan mengenai wilayah pesisir dan laut. Salah satunya agar tidak terjadi lagi pengklaiman pantai sebagai kawasan privat, padahal merupakan area publik.

Selain itu, akan ditentukan mana kawasan laut dan pesisir yang dapat dikomersilkan atau yang harus dikosongkan.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama optimis dewan dapat menyelesaikan ranperda dalam waktu satu bulan. Terlebih, Ranperda RZWP3K yang sangat penting karena selama ini Bali jago di darat saja.

Baca juga:  Dua Pemuda Ditebas Hingga Luka Parah

Artinya, perekonomian hanya bertumpu pada pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang kontraproduktif karena akan berdampak pada kemacetan dan kerusakan jalan. “Tetapi nanti dengan adanya Perda ini, kita mempunyai celah untuk memungut retribusi di laut,” ujarnya.

Wiryatama mencontohkan kapal-kapal yang “parkir” di perairan Bali selama ini tidak dipungut biaya alias gratis. Padahal keberadaan kapal yang diam itu bisa sampai berminggu-minggu.

Ranperda nantinya menyentuh potensi tersebut sebagai alternatif sumber pendapatan baru bagi Provinsi. Pihaknya pun menjamin aspek lingkungan khususnya di pesisir dan laut tetap terjaga.

Baca juga:  Karena Ini, 8 Hari Jalur Penebel Menuju Kota Tabanan Dialihkan

Mengingat sebelumnya, sempat ada pro-kontra mengenai RZWP3K khususnya terkait proyek reklamasi dan tambang pasir laut yang berpotensi merusak lingkungan. “Kita utamakan kepentingan yang lebih luas. Di satu sisi, lingkungan terjaga. Di sisi lain, pembangunan bisa jalan,” tegas Politisi PDIP ini. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *