Suasana rapat kerja komisi II dengan dinas Pariwisata Tabanan. (BP/Ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Meski digratiskan minat pengusaha atau pelaku bidang pariwisata untuk mendapatkan sertifikat tatanan era baru terkait dengan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Tabanan terbilang minim. Saat ini baru tercatat ada 19 usaha pariwisata yang mengajukan sertifikasi dan beberapa sudah keluar. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada usai mengikuti rapat kerja dengan komisi II DPRD Tabanan, Rabu (29/7).

Mantan Camat Kerambitan inipun menjelaskan, sejak mencanangkan pembukaan obyek wisata maupun sarana pariwisata lainnya pihaknya telah melakukan sosialisasi termasuk bersurat sejak bulan Juni lalu. Kenyataannya respon para pelaku usaha pariwisata memang masih minim. “Padahal sejak bulan Juni, kami sudah sosialisasikan bahkan sudah kami surati,” ungkap Sukanada.

Baca juga:  Desa Adat Pecatu Bubarkan Warga yang Berkumpul di Pantai

Dimana saat ini, baru 19 usaha bidang pariwisata telah mengajukan proses sertifikasi protokol kesehatan. Padahal di Tabanan tercatat ada 25 DTW, 23 Desa Wisata, 253 akomodasi wisata seperti hotel dan vila, serta 96 restoran. Pihaknya tidak mengetahui alasan, pengusaha atau pengelola obyek wisata belum mengajukan sertifikasi. Padahal proses sertfikasi tersebut sama sekali tidak dipungut biaya apapun dan bulan September harus sudah tuntas.

Diakui, obyek wisata atau sarana akomodasi maupun restoran tetap bisa buka, kalau sudah menerapkan protokol kesehatan termasuk SOP di usaha masing-masing. Sepanjang mereka menyediakan tempat cuci tangan termasuk penggunakan APD yang memadai sesuai standar protokol kesehatan. Namun demikian, mereka tetap harus mengurus sertifikasi karena di dalamnya ada penandatanganan pakta integritas bagi pengusaha maupun pengelola terkait dengan penerapkan protokol kesehatan dan SOPnya secara rutin dan terus menerus. “Kalau tersertifikasi , maka akan diketahui dengan pasti protokol kesehatan dan SOP nya dijalankan bukan hanya diawal , tetapi kontinyu, untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Baca juga:  Sepuluh Aset Mantan Bupati Candra Siap Dilelang 

Terkait dengan mulai dibukanya beberapa DTW utama di Tabanan kata Sukanada, menurut dia merupakan masa ujian selama dua bulan ini, sehingga protocol kesehatan harus dilakukan ketat termasuk pelaksaan SOPnya. Dan dipastikan dalam dua bulan ke depan obyek wisata benar-benar nihil dari kasus Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru.

Wakil Ketua Komisi II, AA Sagung Ani Ariani mengatakan, rapat kerja kali ini untuk mengetahui kesiapan pariwisata yang telah dibuka menjalankan protocol Kesehatan secara ketat, namun ekonomi harus menggeliat agar masyarakat tetap produktif dengan pembukaan DTW. “DTW yang ada sudah siap dan sudah menerapkan protokol kesehatan, apalagi sudah ada pakta integritas sebagai bagian dari sertifikasi yang telah dikeluarkan,” tegasnya.

Baca juga:  Tabanan Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Ikan Lele

Bahkan komisi II berencana akan turun mengecek ke lapangan. “Kami di dewan akan melakukan pengawasan, tentu kami ingin tahu apa benar protocol kesehatan sudah dijalankan atau seperti apa,” sergah Srikandi PDIP ini.

Hal senada disampaikan ketua komisi II Wayan Lara. Menurutnya, pengawasan menjadi faktor utama untuk memastikan protokol kesehatan terus diterapkan secara disiplin. “Intinya adalah protokol kesehatan agar obyek wisata tidak jadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *