SOLO, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Solo menutup dua hotel bintang empat di wilayahnya. Penutupan selama 10 hari dikarenakan adanya enam tamu di hotel tersebut yang dinyatakan positif COVID-19.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Solo, Ahyani, membenarkan kabar penutupan dua hotel bintang empat itu. Sebelumnya, hotel digunakan untuk menginap para tamu dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pasalnya ada enam orang yang positif menginap di dua hotel di kawasan Jalan Slamet Riyadi Solo tersebut. Ahyani menambahkan saat ini para tamu sudah dipindahkan dari hotel menuju ke rumah sakit. Mereka diisolasi dan mendapat perawatan intensif.

Baca juga:  Harga Rapid Tes Antigen Diturunkan, Sejumlah Klinik di Gilimanuk Masih Patok Rp 160 Ribu

Sebelumnya, para tamu dari Kemenparekraf datang ke Solo untuk kunjungan kerja dengan berbekal rapid test negatif. Mereka sedang menunggu hasil dari uji swab.

Sesampainya di Solo hasil swab keluar dan ternyata dinyatakan positif. Penutupan hotel akan dilakukan selama 10 hari. Selain menutup dua hotel bintang 4 tersebut, Pemkot juga melakukan tracing kepada para pegawai hotel dari front office hingga office boy. (Heru Kristianto/Jogja TV)

Baca juga:  Tak Semua PPLN Bisa Karantina Terpusat Dibiayai Pemerintah, Ini Kategorinya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *