Made Rentin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Bali pada bulan Maret lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali telah membentuk posko komando tanggap darurat Covid-19. Posko komando yang dibentuk dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait ini bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Bahkan, posko di bawah komando Gubernur Bali ini dibentuk lebih cepat (10 Maret 2020) dibandingkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang dibentuk 13 Maret 2020. Fungsinya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Bali.

“Astungkara sampai saat ini terutama sinergisitas kita dari semua komponen, berjalan dengan baik. Tataran koordinasi langsung kepada aksi di lapangan, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Bali,” ujar Kepala Pelaksana Tugas BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin dalam Bali Post Talk, Rabu (15/7).

Baca juga:  Tekan Lonjakan Kasus, Kemenkes Dukung Faskes di Kudus dan Bangkalan

Dikatakan, pandemi Covid-19 termasuk bencana non alam yang baru muncul akhir tahun 2019. Bahkan wujud tidak tampak. Sehingga, sangat sulit untuk dikendalikan. Bahkan, dalam penangannya kerap menghadapi kendala.

“Seorang panglima pun berstatement bahwa secanggih apapun peralatan perang yang kita miliki, ketika kita berhadapan dengan musuh yang tidak tampak tidak berwujud tentu ada kendala dan kesulitan yang kita hadapi. Oleh karena itu, dalam hiruk pikuk perjalanan kami dalam melakukan upaya penanganan Covid-19 sejak Maret 2020, kendala yang sering kami dikagetkan dalam perjalanan adalah membludaknya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.

Baca juga:  Pemkab Lakukan Ini Untuk Siswa Yang Sekolah Keluar Jembrana

Selain itu, kesiapan personil dan infrastruktur dalam menampung pasien positif Covid-19 juga menjadi kendala yang dihadapi. Terlebih bagi pasien positif yang bergejala harus di rawat di rumah sakit rujukan Covid-19. Sedangkan, pasien positif kategori orang tanpa gejala (OTG) ada beberapa yang melakukan isolasi mandiri sesuai permintaan gugus tugas di kabupaten/kota. Terutama pasien positif yang tempat tinggalnya jauh dari kerumunan dan memiliki kemampuan ekonomi lebih. Namun, tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan wajib melaporkan kondisinya secara online kepada gugus tugas di tingkat desa adat dan kelurahan setempat.

Selain memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian Covid-19, Posko Komando BPBD juga menampung sumbangan dari berbagai pihak. Namun, sumbangan yang diterima tidak boleh berupa uang, melainkan harus berupa barang, seperti alat pelindung diri (APD), paket sembako, hand sanitizer, disinfektan, dan masker. Pertimbangannya karena refocusing anggaran daerah provinsi Bali sampai saat ini masih mencukupi.

Baca juga:  Cegah Klaster Pendidikan Prokes 3M Bersifat Wajib

Meskipun tren penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali belum menurun, namun Made Rentin mengakui bahwa dalam penanganan Covid-19 di Bali telah dilakukan dengan sangat baik. Bahkan, tanpa PSBB pun penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih mementingkan aksi nyata dalam penerapan indikator yang diamanatkan Gubernur Bali. Meskipun demikian, pihaknya terus mengajak masyarakat Bali untuk tetap bersatu padu melawan Covid-19 di era new normal ini. (winata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *