TEGAL, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Tegal berencana membubarkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19. Tim itu akan diganti dengan Tim Relawan Mandiri.

Guna memastikan kesiapan tim, Wakil Wali Kota, Muhammad Jumadi, melakukan tinjauan kesiapan elemen yang terlibat. Menurutnya, sejak 1 Juli, sudah tidak ada lagi pasien positif COVID-19. Juga pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP).

Atas dasar itu, lanjutnya, Pemkot Tegal berencana membubarkan tim GTPP COVID-19 pada 30 Juli. Pembubaran tersebut selanjutnya akan diganti dengan tim relawan mandiri COVID-19.

Baca juga:  Tujuh Warga Bangli Sembuh dari COVID-19, Berikut Rincian Asal Desanya

Ia mengatakan tim relawan mandiri nantinya akan diketuai oleh Wakil Wali Kota Tegal. Melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, ormas, pelaku usaha dan para karyawan.

Jumadi menyebutkan tim relawan ini bertugas melanjutkan tim GTPP yang berfungsi untuk melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Harapannya setiap relawan mandiri mampu mengingatkan warga yang berada di sekitarnya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca juga:  Kadis Meninggal, Staf DKP Jabar Dites Swab

Selama pandemi COVID-19 berlangsung geliat perekonomian di Kota Tegal melemah. Namun, sejak dinyatakan sebagai wilayah zona hijau COVID-19, roda perekonomian berangsur-angsur pulih dengan sejumlah indikator.

Seperti, naiknya nilai transaksi perbankan, leasing, dan sektor usaha lainnya. Menurut rencana, relawan mandiri akan dikukuhkan pada 30 Juli 2020 mendatang oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. (Agus Supramono/Semarang TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *