Kapolsek Densel menggelar barang bukti pencurian kendaraan bermotor beserta pelakuknya di Mapolsek Densel, Rabu (17/6) kemarin. (BP/eka adhiyasa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang buruh bangunan berinisial JH (26) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) atas pencuriaan sepeda motor di Jalan Cenigan Sari IVA, Gang Melati Nomor 24 Sesetan, Densel. Buruh yang berasal dari Sumba Barat Daya ini diamankan pada Minggu (14/6) lalu.

Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya melakukan survei. Setelah dirasa sasaran ditemukan dan suasananya memungkinkan, pelaku turun dari boncegan rekannya, langsung masuk untuk mengambil sepeda motor dengan kunci palsu yang telah disiapkan sebelumnya. “Dia beraksi itu dini hari, sekitar jam 3 pagi, pada saat suasana memang lagi sepi. Peralatan untuk mengeluarkan sepeda motor sudah disiapkan. Kemudian begitu ketemu sasaran yang pas, langsung dia action”, terang Kapolsek Densel, Kompol I Nyoman Wirajaya saat gelar kasus, Rabu (17/6).

Baca juga:  Super Branch, Strategi Baru BPR Lestari di 2021

Ditambahkannya, saat pelaku diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), teman pelaku berhasil melarikan diri. Identitas pelaku yang kabur tersebut telah berhasil dikantongi polisi. Dan polisi telah berusaha untuk menghubungi pihak keluarga pelaku. “Identitas kita sudah pegang, keluarganya sudah sempat kita hubungi. Kalo bisa kita harapkan dia menyerahkan diri baik-baik. Kalo dia ngak mau baik-baik, nanti kalo kita tangkap dengan cara yang lebih kasar, ya silahkanlah, itu resikonya dia”, tegas Kompol Wirajaya.

Baca juga:  Tengah Ditata, Layanan TPA Mandung Sementara Ditutup

Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika KP memaparkan kronologis penangkapan, bahwa pada hari kejadian team opsnal mendapat info dari masyarakat ada pelaku curanmor berhasil diamankan. Pelaku tersebut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP). Unit patroli dan piket reskrim mendatangi tkp dan mengamankan pelaku tersebut, namun teman pelaku berhasil melarikan diri dengan motor. Selanjutnya pelaku dibawa kepolsek densel untuk proses penyidikin lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku yang kabur merùpakan penjahat kambuhan pencurian kendaraan bermotor, dan identitasnya telah dikantongi polisi. (Eka Adhiyasa/Balipost)

Baca juga:  Sisihkan 682 Peserta, Inilah Pemenang Kontes Kreativitas Mengajar Otomotif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *