Foto salah satu kegiatan DPRD Badung (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALI POST.com – Anggaran jaring aspirasi masyarakat atau pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Badung, dipangkas. Dana yang telah dianggarkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini terdampak rasionalisasi yang difokuskan pada penanganan Covid-19.

Seperti halnya Pokir dewan terkait pengadaan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di Dinas Perhubungan (Dishub) Badung. Menurut Kepala Dinas Perhubungan, A.A Ngr Rai Yuda Dharma pihaknya mengalami rasionalisasi dari anggaran yang telah disepakati dalam APBD 2020 sebesar Rp 59.800.83.000. Namun, akibat kondisi keuangan yang menurun akibat Covid-19 terjadi pergeseran ataupun rasionalisasi sebesar Rp 25 miliar lebih.

Baca juga:  China Kembali Temukan Kasus Omicron

“Tersisa masih Rp 34 miliar lebih, jadi program yang memang mengakomodir daripada pokir-pokir dari anggota DPRD Badung belum bisa direalisasikan. Kami mohon maaf, karena sebelumnya sudah terakomodir sesuai usulan anggota dewan, kami akan upayakan memasang kembali di 2021,” ungkap Yuda Dharma, Senin (15/6).

Hal serupa juga dialami Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung. Menurut A.A. Ngurah Bayu Kumara Putra, selaku Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pihaknya mengalami rasionalisasi anggaran sebesar 70 persen.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 100.000 Orang, Bali Masuk 5 Provinsi Sumbang Tambahan Kasus Terbanyak

“Sebelum refocusing Perkim dapat anggaran Rp 67 miliar lebih, namun setelah refocusing menjadi Rp 19 miliar jadi ada pengurangan 48 miliar atau 70 persennya dari, sehingga mohon maaf usulan (Pokir) jalan lingkungan hampir semuanya hangus,” ujarnya.(Parwata/Bali Post)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *