Pasien yang dinyatakan sembuh, setelah mendapatkan perawatan di RSU Negara. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dua orang pasien terkait COVID-19 yang dirawat di RSU Negara, Senin (15/6), dipulangkan. Dua pasien yang sebelumnya dirawat itu dari hasil swab dipastikan negatif.

Satu diantaranya merupakan pasien positif COVID-19 yang berprofesi sopir. Sementara satu orang lagi pasien limpahan dari Polres Jembrana dengan status tersangka.

Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan dua pasien yang sebelumnya mendapatkan perawatan di ruang isolasi itu sudah dinyatakan sembuh. Satu orang yang berprofesi sopir merupakan pasien positif COVID-19 dan dinyatakan sembuh. “Setelah kita rawat sekitar dua minggu, hasil swab negatif dua kali dan dinyatakan sembuh,” ujarnya.

Baca juga:  PPKM Desa Diperpanjang, Satgas GR COVID-19 Diaktifkan

Sedangkan satu orang lagi merupakan pasien limpahan dari Polres Jembrana yang berstatus tersangka. Pasien ini dirujuk setelah dari rapid test diketahui reaktif.

Selanjutnya, selama dirawat dilakukan tes swab dan hasilnya negatif COVID-19. Dengan pulangnya dua pasien itu, maka saat ini RSU Negara masih merawat 13 pasien terkait COVID-19.

Rinciannya, delapan orang pasien positif COVID-19 dan lima orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP). Pemulangan pasien yang salah satunya merupakan tersangka juga mendapatkan pengawalan dari Polres Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Diharap, Setiap Kabupaten/Kota Ada Faskes Penanganan Kesehatan Jiwa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *