I Made Budiasa. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana saat ini kembali masuk level III PPKM. Lingkungan Pemkab Jembrana pun menerapkan sistem work from home (WFH) sebanyak 75 persen dan work from office (WFO) sebanyak 25 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, Rabu (9/2) mengatakan Pemkab menerapkan WFH mulai awal pekan ini mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri. Dalam pelaksanaannya dilakukan pembatasan pegawai di sektor pemerintah maksimal 25 persen, sisanya 75 persen bekerja dari di rumah.

Baca juga:  Pemkab Bangli Batasi Jumlah Pegawai yang Ngantor

Hal ini juga langsung diteruskan ke masing OPD untuk ditindaklanjuti dan menyesuaikan situasi tempat kerja. Meskipun banyak WFH ditekankan untuk tidak sampai mengganggu tugas masing-masing. “Ini sering disalahartikan, dikira libur. Ini salah, mereka tetap bekerja menyelesaikan tupoksinya dari rumah. Kami ingatkan agar jangan disalahartikan. Pekerjaan menumpuk,” kata Sekda Budiasa.

Di satu sisi, tujuan WFH ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan di satu sisi juga pekerjaan tetap harus berjalan. Sehingga pekerjaan tetap jalan tanpa adanya menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi kluster perkantoran.

Baca juga:  Nasib "Work from Bali" Terancam karena Aturan WFH di PPKM Mikro, Ini Kata Kadispar

Sekda Budiasa yang juga Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 menekankan para pegawai untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Satgas juga menyiapkan tempat Isoter (isolasi terpusat) sehingga penanganan bisa terpadu. Termasuk isolasi berbasis desa dan kelurahan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *