Petugas membubarkan kerumunan di restoran. (BP/Par)

MANGUPURA, BALI POST.com – Kerumunan pengunjung salah satu restoran di kawasan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, dibubarkan aparat keamanan, Rabu malam (10/6). Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Kepolisian dan perangkat desa setempat ini terpaksa mebubarkan pengunjung lantaran tidak memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, saat dikonfirmasi Kamis (11/6) tak menampik telah membubarkan kerumunan masa yang di dominasi oleh Warga Negara Asing. “Iya.. dibubarkan sekitar pukul 20.00 Wita oleh aparat gabungan, karena mereka tidak memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  Punya Peran Krusial, Perempuan Harus Dapat Posisi di Ruang Publik

Menurutnya, pihak pengelola kewalahan mengatur pengunjung restoran semakin malam terus membludak. Padahal, sekitar pukul 17.00 Wita hingga 18.00 Wita, pengunjung restoran masih relatif sepi. Menginjak pukul 18.30 Wita, pengunjung yang didominasi WNA terus bedatangan, hingga pengunjung pun membludak.

“Dari pihak manajemen sudah berupaya mengatur jarak tamu, demi melaksanakan protokol kesehatan. Namun karena pengunjung semakin membludak, sehingga petugas keamanan sendiri kewalahan menerapkan social distancing,” jelasnya.(Parwata/Balipost)

Baca juga:  Usai PTM Malah Nongkrong, Belasan Siswa Dibubarkan Satpol PP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *