I Gusti Agung Arisantha. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satu dari enam pasien yang dirawat di RSU Negara menunggu hasil Swab, diketahui merupakan ASN (aparatur sipil negara) aktif. Pasien yang merupakan kiriman dari Polres Jembrana dengan status tersangka ini mendapat perawatan sesuai protokol Covid-19 lantaran saat rapid tes hasilnya reaktif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha, Selasa (9/6) kemarin mengatakan pasien ini masuk kategori lain-lain dan masih menunggu hasil Swab. Berbeda dengan lima pasien lainnya yang masuk kategori pelaku perjalanan dengan hasil rapid tes reaktif. “Lain-lain (status) karena bukan pelaku perjalanan, ini kiriman dari Polres setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan bagi tersangka, terdakwa sesuai protap dilakukan rapid tes dan hasilnya reaktif, ” terang Arisantha.

Baca juga:  Ini, Hasil Diagnosis Pasien Beriwayat ke Tiongkok yang Dirawat di BRSU Tabanan

Yang bersangkutan menurutnya memang sering bolak balik Bangli-Jembrana karena terkait pekerjaan yakni ASN tepatnya di ATR/BPN Kantah Bangli. “Kita sudah koordinasi dengan Gugus Tugas Bangli, terkait satu pasien ini. Di data kami domisili di Jembrana di Kelurahan BB Agung, dan dua kali dalam seminggu sering bolak balik Bangli, ” ujarnya.

Menurutnya pasien ini menunggu hasil swab berikut lima pasien lainnya yang status pelaku perjalanan. Petugas surveilence menurutnya juga telah melakukan tracing, tetapi untuk tindak lanjutnya masih menunggu hasil Swab. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sehari Sebelum Batas Waktu, Dua Cawabup Jembrana Belum Serahkan SK Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *