Kejari Buleleng menggelar rapid test, Selasa (9/6). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pencegahan wabah Virus Corona (COVID-19) dilakukan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Selasa (9/6). Tercatat 56 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak di lingkungan Kejari Buleleng dengan antusias mengikuti rapid test berbasis anti bodi.

Pencegahan ini dilakukan dengan memanfaatkan alat rapid test dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) dan rapid test dilakukan oleh Tim Medis COVID-19 Dinas Kesehatan (Diskes) Buleleng. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng I Putu Gede Astawa mengatakan, rapid test ini adalah instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Baca juga:  Pemerintah Usulkan Tujuh Perubahan UU ITE

Rapid test ini untuk mencegah dan memastikan semua ASN dan pegawai kontrak di lingkungan kejari kondisi kesehatannya bebas dari infeksi penyakit berbahaya terutama Virus Corona yang sekarang mewabah di Indonesia. Atas instruksi itu, pihaknya yang baru ditugaskan di Buleleng mengajak semua jajarannya mengikuti rapid test dengan antusias. “Saya dilantik Senin (8/6) dan hari ini (Selasa 9/6-red) pertama masuk kantor. Pimpinan menginstruksikan untuk melakukan rapid test ini, sehingga saya lakukan dan tujuannya agar kita semua sehat dan bebas dari Virus Corona, sehingga kalau sudah sehat bisa melaksanakan program kegiatan yang ditinggalkan Kajari lama,” katanya.

Baca juga:  Dari Tiga Hari Berturut-turut Tambah Kasus di Atas 70 hingga Riwayat Penyakit Pasien COVID-19 Meninggal ke-52

Terkait program penegakan hukum setelah ditugaskan memimpin Kejari Buleleng, Gede Astawa tidak banyak berkomentar. Namun demikian, ia mengatakan program penegakan hukum yang sudah dijalankan pejabat lama akan dilanjutkan. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *