Sejumlah anggota DPRD Bali memasang pamflet persyaratan masuk ke Bali di Check Point Sri Tanjung, Banyuwangi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tak hanya melakukan sidak di Pelabuhan Gilimanuk, Komisi III DPRD Bali didampingi Ketua DPRD Bali juga memantau langsung cek point Sri Tanjung di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/6). Dewan menilai keberadaan cek point cukup membantu dalam menyaring pelaku perjalanan sebelum menyeberang ke Bali selama arus balik Lebaran.

Kendati untuk jangka panjang, perlu ada kesepakatan lebih lanjut antara Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Timur. Dalam hal ini, terkait upaya pembatasan pergerakan orang guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Perlu ada kesepakatan, kesepahaman antara Gubernur Bali dan Gubernur Jatim untuk jangka panjang tentang 2 pelabuhan ini (Ketapang dan Gilimanuk, red). Bagaimana supaya bisa bekerjasama, saling mendukung dan menjaga satu sama lain,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi dikonfirmasi, Jumat (5/6).

Baca juga:  China Kembali Temukan Kasus Omicron

Menurut Diah Werdhi, pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk harus dijaga ketat. Sedangkan dari hasil sidak minggu lalu di Gilimanuk, masih ada petugas yang lalai saat melakukan pemeriksaan. Bahkan ada persyaratan yang tidak diperiksa secara detail.

Sekalipun di tataran elit, protap sudah dibangun dengan baik. Namun, di cek point Sri Tanjung, hanya ada 8 petugas yang dibagi menjadi 4 shift. Artinya, dalam satu shift selama 6 jam hanya ada dua petugas saja yang melakukan pemeriksaan.

Sementara jumlah pelaku perjalanan bisa mencapai ratusan bahkan ribuan. “Shift 6 jam lelah juga. Itu sebabnya ada kecolongan. Dua tenaga menghadapi ratusan kan susah. Apalagi yang mau ke Bali kan sampai seribuan itu, pasti ada miss,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Diah Werdhi, sarana untuk melakukan pengecekan juga tidak layak. Yakni hanya ada dua meja dan bukan berupa loket.

Baca juga:  Buat Masker Wajah Sendiri, Kenali Bahan Alami Ini

Dengan kata lain, petugas berhadapan langsung dengan pelaku perjalanan. Tak jarang, antrian berjubel pada saat proses pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan pun dilakukan tanpa menerapkan social dan physical distancing sehingga berbahaya bagi petugas.

Mengingat, petugas hanya berbekal masker. Sementara arus balik lebaran diperkirakan masih akan terus berlangsung sampai 7 Juni. Terlebih sampai saat ini, arus balik juga belum mencapai 50 persen. “Kami akan merekomendasikan agar Pemprov Bali menarik petugas di Sri Tanjung setelah tanggal 7 dan lebih memperketat pemeriksaan di Gilimanuk,” imbuhnya.

Diah Werdhi menyarankan pula agar petugas jaga dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti face shield. Hal lainnya, Politisi PDIP asal Jembrana ini menyebut tidak ada pengumuman terkait persyaratan masuk ke Bali yang ditempel di lokasi cek point.

Yakni, harus mengisi form aplikasi cek diri untuk mendapatkan QR code, melengkapi diri dengan surat pernyataan mengenai tujuan selama di Bali dan surat pernyataan dari pemberi jaminan, serta membawa surat keterangan negatif COVID-19 berbasis rapid test dengan masa berlaku 7 hari. “Kami yang akhirnya memasang pamflet tentang persyaratan masuk ke Bali agar diketahui para pelaku perjalanan,” katanya.

Baca juga:  20 September Jadwal Pelantikan Bupati Gianyar

Untuk jangka panjang setelah masa arus balik, Diah Werdhi menegaskan, penjagaan di pelabuhan Gilimanuk mesti diperketat. Kemudian, ditandem antara TNI dan Polri atau dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP (petugas gabungan, red) sehingga tidak berjaga sendiri-sendiri dan bisa saling mengecek satu sama lain.

Para petugas juga diingatkan agar menumbuhkan rasa kecintaan pada Bali. Bahwa pemeriksaan yang mereka lakukan adalah untuk kepentingan Bali secara luas agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *