Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah seorang sopir truk angkutan barang Jawa – Bali dari Kecamatan Seririt dipastikan positif COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng melakukan penelusuran (tracing). Sebanyak 38 orang ditemukan pernah berinteraksi dengan PDP kode 80 itu.

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, Jumat (5/6), temuan kasus baru ini adalah hasil tracing terhadap keluarga dekat, tetangga, teman, dan tim medis yang merawat PDP kode 80 di rumah sakit. Dari tracing itu, kemudian dilakukan rapid test berbasis anti bodi.

Baca juga:  Kecamatan di Buleleng Ini Laporkan Warganya Meninggal COVID-19

Hasilnya, 4 orang dinyatakan reaktif dan wajib dilakukan test spesimen swab PCR. Dari test lanjutan itu ditemukan 1 orang yang dinyatakan positif karena dari hasil uji sampel swabnya positif tertular Virus Corona.

Pasien yang terinfeksi itu adalah tetangga pasien kode 80. Dengan hasil ini, pasien bersangkutan diberi kode 86 dan menjalani treatment pengobatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. “Dari kasus sopir Jawa – Bali itu, tim surveillance sudah menyelesaikan tracing dan menemukan 1 orang tetangga PDP 80 yang terkonfirmasi positif, dan dengan hasil ini tracing sudah selesai,” katanya.

Baca juga:  Polisi Sebut Dosen UI Dianiaya Massa Alami Luka Parah

Sementara itu, di hari yang sama gugus tugas kabupaten juga menerima laporan 1 pasien yang kembali berhasil disembuhkan. Pasien ini adalah kode 76 yang pernah memiliki riwayat kontak langsung dengan kode 69 dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

Dari rekam medik di rumah sakit, pasien ini dinyatakan sembuh setelah menjalani treatment pengobatan selama 6 hari. Di mana hasil test spesimen swab ke-4 dan 5 dinyatakan negatif. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Masuk Hari ke-24, Pasien Positif COVID-19 di Buleleng Masih Dirawat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *