Mutzaini. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pada Idul Fitri 1441 Hijriah ini, sebanyak 26 orang narapidana menerima masa pengurangan tahanan (remisi). Narapidana yang beragama Islam itu memperoleh remisi dengan nilai pengurangan masa tahanan bervariasi.

Paling singkat 15 hari sampai 1 bulan. Penyerahan keputusan itu tidak dilakukan dalam serimonial, tetapi daftar nama penerimanya ditempel di setiap ruang tahanan. Ini untuk mengikuti protokol penanganan COVID-19.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-B Singaraja Mutzaini mengatakan, penerima remisi khusus ini adalah hasil usulan ke pemerintah pusat. Dari usulan itu, sebanyak 27 napi beragama Islam diusulkan sebagai calon penerima remisi.

Baca juga:  Pemerintah Kaji Wacana Pemberian Grasi Massal Untuk Kasus Narkoba

Rinciannya, napi pidana umum (pidum) non PP 99 sebanyak 23 orang. Mereka ini menjalani hukuman karena kasus penyalahgunaan narkotika 8 orang, pencurian 8 orang, penggelepan 3 orang, penipuan 1 orang, dan kasus perlindungan anak sebanyak 3 orang. Selain itu, ada usulan napi pidana khusus (pidsus) PP 99 sebanyak 4 orang, di mana mereka itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari usulan itu, kemudian yang surat keputusan remisi khusus teerbit bertepatan dengan Idul Fitri tahun ini sebanyak 26 orang. Mereka itu terdiri dari napi muslim pidum sebanyak 22 orang.

Baca juga:  207 Narapidana Diusulkan Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan

Besaran Remisi Khusus I selama 15 hari diterima oleh 11 orang. Remisi Khusus I dengan masa pengurangan hukuman 1 bulan diberikan kepada 11 orang.

Selain itu, 4 orang napi muslim pidus menerima Remisi Khusus dengan masa pemotongan tahanan selama 1 bulan. Sedangkan, 1 napi keputusan remisinya belum diterima. “Ini usulan kami dan sudah rutin setiap Idul Fitri, cuma karena ini maish situasi darurat COVID-19, kita umumkan saja dan daftar nama penerima resmisinya itu ditempel di ruang tahanan,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Hilangkan Kejenuhan Napi, LP Tabanan Gelar Pentas Seni
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *