Petugas saat melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap orang yang hendak menyeberang. Bila suhu tubuh diatas 38 c, maka akan dilakukan rapid test. (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Puluhan pengguna jasa perjalanan menjalani rapid test yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padangbai. Pelaksanaan rapid test dilaksanalan sejak 5 Mei lalu. Koordinator Wilayah Kerja KKP Padangbai I Putu Suardiana menjelaskan, Minggu (17/5).

Suardiana mengatakan, piahaknya telah melakukan rapid test terhadap 67 orang pengguna jasa penyeberangan yang keluar-masuk Bali sejak 5 Mei lalu. Kata dia, alat rapid test yang dipergunakan dari KKP Kelas I Denpasar dan Pemprov Bali. Test dilakukan selektif, mengingat alat rapid test yang dimiliki jumlahnya cukup terbatas.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak DPW PKB Bali Putus Penyebaran Covid-19

“Mereka yang di rapid test setelah sebelumnya telah melewati pemeriksaan suhu tubuh. Jika suhu tubuh penumpang maupun sopir muatan logistik di 38 derajat C ke atas, maka akan dilakukan rapid test. Ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengetahui lebih awal kondisi kesehatan penumpang. Bagi mereka yang suhu tubuhnya normal masih bisa menyeberang atau tidak rapid tes,”ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan rapid test berdasarkan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang pembatasan perjalanan orang, pemulangan tenaga kerja atau buruh ke daerah asalnya dapat dilakukan jika hasil rapid tes nonreaktif (hasil rapid test negatif).

Baca juga:  48 PMI di Rumah Singgah Sudah Diperbolehkan Pulang

“Bila nanti hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka dilakukan pengambilan swab. Selanjutnya akan diperiksa melalui pemeriksaan PCR, termasuk dikatantina di wilayah kabupaten/kota. Pelaksanaan rapid test dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. “Dari 67 orang yang telah di rapid test, hasil tesnya non reaktif,”jelasnya. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *