Kasubag Humas RSUP Sanglah Dewa Kresna. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Denpasar mulai, Jumat (15/5), pihak RSUP Sanglah mulai melakukan persiapan. Mengingat RS terbesar di Bali ini, saat ini sedang fokus menangani kasus Covid-19.

Menurut Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Kresna, pihak RSUP Sanglah akan menyiapkan surat tugas untuk pegawai setempat. Dikatakannya, sesuai juknis, PKM ini memang membatasi aktivitas masyarakat yang tidak jelas tujuannya. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk memakai masker, membawa KTP dan membawa ID card. “Sebelumnya,bagi pegawai yang id card yang rusak, sudah diperbaharui,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).

Baca juga:  Tambah Landai, Kasus Baru COVID-19 Nasional Capai 6 Ribuan Orang

Lebih lanjut dikatakannya, bagi pegawai yang diperbantukan di RSUP Sanglah, akan disiapkan surat tugas. Terutama mereka yang bertugas di laboratorium, baik yang dari unud maupun dari warmadewa. “Dari surat tugas yang diberikan, menyatakan kalau mereka memang benar ditugaskan di RSUP Sanglah,” terangnya.

Sementara, untuk pendistribusian logistik ke RSUP Sanglah, masih diberikan dispensasi. Seperti kebutuhan sembako maupun logistik lainnya. “Logistik tetap diijinkan oleh pemerintah,” katanya.

Baca juga:  Musrenbang, Gubernur Koster Usulkan 10 Program Infrastruktur Prioritas di 2023

Untuk pasien yang rawat inap dan sudah diperbolehkan pulang, akan diberikan surat rujukan. Mengingat, mereka yang sidah diperbilehkan pulang, pasti akan kembali melakukan kontrol. Tentu ini bisa diantisipasi dengan menunjukkan surat rujukan ini. “Pasien yang rawat inap, setelah diperbolehkan pulang, akan mendapat surat rujukan,” tambahnya. (Yudi Karnaedi/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *