Jajaran Komisi 1 DPRD Tabanan saat menyambangi UPTD RS Nyitdah Kediri, Selasa (5/5). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah berencana memberikan insentif bagi tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Tidak semua tim medis bekerja langsung dalam penanganan pasien COVID-19 bertugas di ruang isolasi di rumah sakit. Namun banyak juga yang bertugas di posisi lain seperti PMI, maupun di Puskesmas. Jelas beban kerja mereka berbeda- beda tergantung posisinya. Terkait hal itu perlu ada kajian yang menentukan besaran insentif sesuai dengan beban kerja sehingga terjadi keadilan. Perlu adanya SK mengenai pemberian insentif tersebut. Hal ini menjadi perhatian komisi I DPRD Tabanan saat mengunjungi RS Nyitdah melihat penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut, Selasa (5/5).

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi mengatakan, sesuai dengan SK dari Gugus Harian Percepatan dan Penanganan COVID-19 untuk tim penanggulangan pasien gawat darurat Kabupaten Tabanan disiapkan sebanyak 700 orang, sesuai dengan komposisi kesiapan bed dan ICU. Hanya saja untuk penempatan masih sesuai kebutuhan. Persoalan saat ini, lanjut kata Eka Nurcahyadi mereka yang telah bertugas di ruang isolasi rumah sakit tentu merasa memiliki beban kinerja yang lebih tinggi, yang tentunya membedakan dalam pemberian insentif. Meski diakuinya tugas dan beban tim yang dibentuk ini memang seluruhnya untuk penanggulangan pasien gawat darurat. Dan tentunya dari 700 orang tenaga tersebut juga akan di seleksi kembali, jangan sampai yang tidak ada sama sekali berjuang untuk penanganan COVID-19 masuk dalam daftar SK tersebut.

Baca juga:  Kunker ke Polda Bali, Komisi III DPR Minta Kapolda Selidiki Transaksi Narkotika di Lapas

“Kita pastikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, akan mendorong SK untuk diperbaharui, jadi pemberian intensif bagi tim medis tentunya akan disesuaikan dengan kinerja, tidak mungkin orang yang bertugas tidak di posisi rawan mendapat insentif yang sama,” terangnya.

Eka Nurcahyadi menegaskan, untuk hak para tim medis ini tentunya akan disesuaikan secara professional, dan pihaknya juga sudah memberikan arahan serta masukan pada Kepala Rumah Sakit selaku coordinator dan ketua pelaksana serta juga pada BRSU Tabanan. “Kami lihat standar pasien di ruang isolasi di Tabanan sifatnya masih Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang baru reaktif, dan hasil swab juga menunjukkan lima orang PDP tersebut hasil swab nya negatif, dan tentunya berharap ruang ICU ini tidak akan digunakan, dalam artian seluruh masyarakat Tabanan dalam kondisi sehat,”ucapnya. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Balapan Liar dan Tajen Masih Marak, Ini Kata Kapolres
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *