Rapat yang dilakukan Komisi III DPRD Jembrana bersama OPD terkait mengenai tiang dan kabel jaringan wifi yang belakangan semakin sembrawut. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabel jaringan WiFi yang menggantung semrawut di berbagai sudut kota Jembrana kini menjadi keluhan yang tak lagi bisa diabaikan. Tiang-tiang penuh gulungan kabel, bahkan pohon-pohon perindang pun tak luput dijadikan penyangga oleh para penyedia jaringan internet.

Pemandangan itu bukan hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Menyikapi keresahan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana mengambil langkah konkret.

Sebuah rapat kerja lintas sektor digelar pekan ini, melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas PMD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Usul Anggaran Rp 15 M, Pantai Jimbaran Ditata Jadi 4 Zona

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa mengatakan kekacauan kabel yang saat ini terjadi tak bisa lagi dibiarkan. Fakta di lapangan di satu titik bisa ada sampai sepuluh tiang, bahkan ada kabel yang menggantung di pohon. “Ini bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga membahayakan,” ujar Mertayasa yang akrab disapa Dewa Abri Senin (16/6).

Komisi III DPRD mendorong agar penataan kabel dilakukan menyeluruh, dimulai dari kawasan perkotaan. Konsep yang diusulkan bukan tambal-sulam, melainkan penataan menyeluruh dengan sistem kabel bawah tanah. Komisi III meminta agar kabel-kabel itu agar ditanam. “Selain lebih rapi dan aman, tapi juga perawatannya lebih mudah dan murah,” jelasnya.

Baca juga:  Penataan Kawasan Pura Besakih

Ia pun menyoroti fenomena “tiang beranak” yang mulai marak yakni penambahan tiang baru di lokasi yang sudah penuh serta penggunaan pohon sebagai penyangga kabel oleh penyedia jasa. Bahkan ketika tidak pernah dipelihara menyebabkan tiang rapuh ataupun kabel terlilit tanaman.

Demi percepatan realisasi, DPRD mendorong kerja sama dengan pihak investor agar proyek penataan kabel bawah tanah tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Bukan Salah Sistem Zonasi PPDB

Menurutnya biaya langganan bagi masyarakat tidak akan naik. Dan semestinya bisa lebih murah karena efisiensi dari sistem baru ini. Penataan tidak hanya akan difokuskan di wilayah kota. Wilayah desa pun akan mendapat perhatian, meski dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Ia berharap proses penataan bisa mulai berjalan tahun ini, didukung dengan regulasi yang saat ini sedang digodok bersama OPD terkait. Masyarakat pun diajak untuk turut mendukung upaya ini demi wajah kota yang lebih tertib dan aman. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN