Suwirta saat berbicara dengan para PMI. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upaya rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan para tenaga kerja (naker) migran terus dilakukan, Rabu (29/4). Namun, tidak seperti sebelumnya, proses rapid test ini tak berjalan mulus.

Sebanyak 22 orang dari 113 orang yang sudah masuk data rapid test di GOR Swecapura malah tidak hadir saat tanpa alasan tak jelas. Sementara di Dawan Kelod semuanya hadir. Atas situasi itu, mereka bakal dijemput paksa petugas kesehatan, jika tetap membandel.

Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung, Nyoman Suwirta. Dia mengaku amat kecewa karena para pekerja migran Indonesia (PMI) maupun ODP ini tak mau lagi kooperatif. Padahal, langkah rapid test ini penting sebagai langkah awal.

Baca juga:  Enam Zona Orange Catatkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Sebagaimana laporan Dinas Kesehatan Klungkung mengenai hasil rapid test ini antara lain untuk kegiatan rapid test di Dawan Kelod menyasar 25 orang. Terdiri dari 7 orang PMI dan18 orang non PMI. Hasil rapid testnya menunjukkan 25 itu non reaktif.

Sementara untuk pelaksanaan rapid test di GOR Swecapura, jumlah yang terdaftar adalah 113 orang. Terdiri dari 84 orang PMI dan 29 orang non PMI. Dari jumlah tersebut, ternyata yang mengikuti rapid test hanya sebanyak 91 orang, terdiri dari 71 PMI dan 20 orang non PMI. Sementara 22 orang di antaranya belum hadir. Bukan 100 orang sebagaimana informasi yang sudah beredar luas saat pelaksaan rapid test tadi.

Baca juga:  4,5 Triliun Disiapkan untuk Sambut Libur Nataru

Hasil rapid test di GOR sebagaimana rilis Dinas Kesehatan terdapat sebanyak 9 orang dengan hasil reaktif terdiri dari 4 PMI dan 5 non PMI. Sedangkan, sisanya non reaktif. “Bagi PMI yang sudah terdata tapi tidak datang saat rapid test, bisa kita jemput paksa saja,” kata Suwirta.

Tetapi sebelum pada langkah jemput paksa, Tim Kesehatan diminta untuk melakukan pendekatan lebih dulu. Mereka harus memahami betapa pentingnya rapid test ini, untuk memastikan kondisi kesehatannya dan menentukan langkah kebijakan pemerintah. Jangan sampai ada yang positif tetapi justru masih berkeliaran.

Selain memantau proses rapid test, Suwirta juga sempat melepas 25 PMI yang sudah menjalani karantina dan sudah dinyatakan sehat. Mereka dilepas di GOR Swecapura, Rabu (29/4). Suwirta meminta kepada 25 orang PMI asal Klungkung walaupun sudah melewati masa karantina 14 hari dengan baik, para PMI diharapkan ketika kembali ke keluarga masing-masing agar tetap melakukan imbauan pemerintah. Baik itu sosial distancing, karantina dan lain-lainnya dengan baik. Demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Kasus Kanorayang, Puluhan Warga Ikuti Mediasi

Bupati Suwirta juga meminta agar para PMI dapat menjadi contoh dalam mematuhi himbauan pemerintah dan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka memerangi Covid-19. Salah satu perwakilan PMI Wayan Muliarsana yang dikarantina di Hotel Harris menyampaikan terimakasih atas kepedulian Pemkab Klungkung terhadap PMI Klungkung. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *