Komisi III DPRD Bali melakukan kunjungan ke Gilimanuk terkait evaluasi pemeriksaan kesehatan dan keamanan di pintu masuk Bali tersebut. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Komisi III DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/4) mengunjungi Pelabuhan Gilimanuk. Kunjungan resmi ini guna koordinasi dan menindaklanjuti hasil temuan sidak Ketua DPRD Bali pekan lalu terkait pemeriksaan di pintu masuk Bali tersebut.

Komisi III yang diketuai Diah Werdhi Srikandi berikut 10 anggota diterima Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana yang juga Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Djefry M. Hanok.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Pemkab Jembrana, Camat Melaya, BPTD Satker Gilimanuk, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Polsek Gilimanuk ini dibeberkan sejumlah temuan dewan terkait pemeriksaan. Salah satunya, terkait koordinasi antarpetugas yang melakukan pemeriksaan agar terpadu dan sesuai protap.

Baca juga:  DPRD "Deadline" RDTR Tabanan Hingga Akhir Tahun

Selain itu, beberapa kendala di lapangan bagi petugas seperti kelengkapan APD (alat pelindung diri) dan rapid tes yang kurang juga dipaparkan. Khusus rapid test, untuk menjangkau penumpang yang masuk ke Bali dari daerah Zona Merah masih sangat kurang.

Rata-rata per hari dibutuhkan antara 250 hingga 500 alat tes cepat itu. Sehingga tak jarang petugas kewalahan ketika ada penumpang yang semestinya di rapid test. Tetapi karena alat habis, mereka pun masuk tanpa rapid test.

Baca juga:  Gubernur Keluarkan Instruksi Penutupan Toko Jaringan Tiongkok Ilegal

Selain  itu juga petugas Gugus Tugas selalu memantau jumlah orang dan kendaraan yang masuk. Rata-rata dalam sehari untuk yang penumpang dari zona merah hingga 500 orang.

Ketua Komisi III DPRD Bali, Diah Werdhi Srikandi mengharapkan Gugus Tugas lebih ketat lagi dan menjalankan sesuai SOP. Ia juga mendapatkan laporan data bahwa jumlah rata-rata kendaraan dan orang yang masuk Bali masih tergolong normal.

Baca juga:  Tahun Politik Rentan Penyalahgunaan Bansos

Namun meskipun demikian, pihaknya berharap pemeriksaan lebih ketat lagi. Orang yang memang tidak memiliki kepentingan mendesak agar dipulangkan.

Selanjutnya, berkaitan dengan masukan tentang kelengkapan APD dan rapid test menurutnya akan disampaikan ke Gugus Tugas Provinsi Bali. Juga dilakukan peninjauan langsung protap pemeriksaan kesehatan dan keamanan baik di Pelabuhan maupun di Pos Terpadu di Terminal Gilimanuk. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *