IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com- Pemprov Bali mengklaim sudah melaporkan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 ke pemerintah pusat. Meliputi penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

Sebelumnya, Bali disebut-sebut sebagai salah satu provinsi yang terlambat melakukan realokasi dan refocusing anggaran sehingga terancam tidak mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU). “Itu sudah disisir, sudah mendapat angkanya. Untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial itu sudah ada alokasinya,” ujar Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bali, Senin (20/4).

Baca juga:  Disdik Koordinasi Dengan Ombusdman Terkait PPDB

Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace ini, penyisiran dilakukan pada anggaran OPD hingga dana desa adat. Khusus dana desa adat, dari total Rp 300 juta direfocusing Rp 150 juta untuk penanganan COVID-19 (Rp 50 juta, red) serta dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (Rp 100 juta, red). Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga banyak direalokasi untuk penanganan COVID-19, sehingga beberapa proyek fisik tertunda pelaksanaannya. Namun, anggaran untuk hal-hal substansi yang menyangkut kebutuhan masyarakat tidak ikut disisir. “Sudah dikirim suratnya (realokasi dan refocusing anggaran Pemprov Bali, red) ke Mendagri tiga hari yang lalu,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Tertibkan Pedagang Bermobil di Denpasar hingga Dua WNA Ajukan Pindah Jadi WNI

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan, semua kekuatan APBD kini sudah diarahkan ke penanganan COVID-19. Kendati, program-program prioritas Pemprov Bali masih diupayakan untuk tidak direalokasi anggarannya.

Saat ini, telah siap anggaran sebesar Rp 756 miliar. “Itu sudah dilaporkan ke pusat, Gubernur sudah bersurat. Sekarang tinggal pemanfaatannya di daerah. Nanti kalau kurang, disisir lagi,” ujarnya.

Ika Putra membantah jika Bali disebut terlambat, sehingga dipastikan tidak ada sanksi untuk Bali. Kendati diakui memang ada batas waktu untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. “Kita jalan. Ada batas waktu, cuma kita masih anggaran besar. Hanya belum dibagi untuk penanganan kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Dari Pasien Sembuh Bertambah Hampir 2 Kali Lipat Kasus Baru hingga Pemukulan Dandim Buleleng akan Diproses Hukum
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *