Sejumlah naker migran asal Karangasem dikarantina di sebuah villa di Desa Tumbu. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tenaga kerja (naker) migran asal Karangasem, Sabtu (18/4) malam, dikarantina di sebuah villa yang masuk wilayah Desa Tumbu. Jumlah naker migran yang menjalani karantina selama 14 hari itu puluhan orang.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa, mengatakan, jumlah PMI yang datang jumlahnya mencapai 31 orang. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di Karangasem. “Setelah dijemput oleh petugas, mereka langsung dibawa ke villa untuk menjalani karantina COVID-19 selama 14 hari,” ucapnya.

Baca juga:  Tolak Naker Migran, Ini Sanksi bagi Hotel dan Penginapan di Tabanan

Arimbawa mengatakan, setelah sampai di villa, mereka langsung diberikan pengarahan terkait mekanisme karantina. Setelah itu, langsung dilakukan pendataan administrasi dan test suhu tubuh. “Usai cek suhu tubuh, mereka langsung diminta ke kamar masing-masing untuk beristirahat,” kaanya.

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa meminta para PMI ini, mengikuti proses karantina selama 14 hari dengan tertib. Dan, petugas supaya meningkatkan pengawasan terhadap naker ini selama menjalani isolasi. “Selama menjalani karantina, kita fasilitasi,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Dari Kronologis Upaya Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Denpasar hingga Jika Kasus COVID-19 Terus Bertambah Gubernur Koster Khawatir Pusat Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *