Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung turut mengamankan hotel dijadikan tempat karantina tenaga kerja (naker) migran di Kuta.  Pengamanan dilakukan agar pekerja migran Indonesia (PMI) disiplin selama menjalani karantina terpusat tersebut.

“Kami amankan Hotel Aston selama 1×24 jam. Kuta sebenarnya masuk wilayah Polresta Denpasar. Berhubung Polresta banyak titik (karantina) diamanakan, kami bantu jaga di Hotel Aston. Ini kerja kita bersama melayani masyarakat (PMI). PMI itu kan warga kita juga,” tegas Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Minggu (26/4).

Baca juga:  Memeras, Oknum Mahasiswa Ditangkap

Menurut AKP Suana, sebelum adanya rumah singgah atau karantina terpusat, banyak PMI melakukan karantina mandiri di desanya masing-masing. Perkembangannya sangat signifakan sekali.

Walaupun melalui proses isolasi mandiri, tapi mereka tetap dipantau dan diperiksa. Mulai tahap pemeriksaan awal sampai akhir setelah 14 hari dikarantina.
“Termasuk isolasi mandiri di desa masing-masing dicek kontak dengan siapa saja. Kami dari kepolisian melakukan itu juga,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pulang dari Turki, Naker Migran Terciduk Bawa Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *