Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali sudah 100 persen menyalurkan dana desa adat masing-masing Rp 300 juta. Awalnya, dana desa adat hanya boleh digunakan maksimal Rp 50 juta untuk penanganan COVID-19.

Belakangan, Pemprov Bali akhirnya mengizinkan separuh dari dana desa adat dipakai untuk penanganan COVID-19 dan membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi. “Rinciannya dari Rp 300 juta itu, Rp 150 juta boleh dipakai (untuk penanganan COVID-19 dan dampaknya, red). Rincian Rp 150 juta itu juga ada,” ujar Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (15/4).

Baca juga:  Wabah COVID-19 di Australia Mulai Mereda

Menurut Dewa Indra, masing-masing Rp 50 juta dipakai untuk penanganan COVID-19 dan Rp 100 juta untuk membantu ekonomi masyarakat. Bisa dengan memberikan bantuan uang tunai atau sembako. “Berarti Rp 100 juta per desa adat sudah dialihkan dananya untuk penanganan dampak ekonominya,” jelasnya.

Dengan kata lain, lanjut Dewa Indra, alokasi anggaran untuk penanganan dampak ekonomi dari dana desa adat saja mencapai Rp 149,3 miliar (Rp 100 juta dikali 1.493 desa adat, red). Meskipun Pemprov Bali tidak mengumumkan lewat paket social safety net atau jaring pengaman sosial, tapi uang itu sudah mengalir ke masyarakat.

Baca juga:  Kecoh Petugas, Napi Rutan Gianyar Kabur

Dalam hal ini, digunakan desa adat untuk membantu warganya yang terdampak COVID-19. “Dana desa adat itu datangnya juga dari Pemprov. Uangnya sudah ada disana. Gunakan dulu itu, arahan sudah diberikan,” paparnya.

Dewa Indra menambahkan, Pemprov Bali sudah memiliki skema besar untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 jika memang dana desa adat masih kurang. Saat dana itu habis, Pemprov Bali sudah siap menyangga. “Itu (dana desa adat, red) juga uang Pemprov Bali. Selain itu, dana desa di desa dinas juga sama untuk penanganan COVID-19 dan dampaknya,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost

Baca juga:  Sehari, Buleleng Laporkan Belasan Pasien Covid-19 Meninggal
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *