Tagel Winarta. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta mengungkapkan, dewan melaksanakan sejumlah agenda penting dengan beberapa penyesuaian, mengingat saat ini tengah berlangsung pandemi COVID-19. Selain pembatasan peserta, dewan juga akan memanfaatkan teknologi informasi agar bisa mengurangi potensi penularan virus Corona.

“Dewan akan menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati Gianyar paling lambat 30 April 2020. Tenggang akhir waktu pelaksanaan rapat dengan agenda LKPJ tersebut sesuai SE Mendagri terbaru pascawabah Covid-19. Khusus rapat paripurna ini, pesertanya dibatasi hanya sekitar 19 orang,” katanya, Rabu (8/4).

Baca juga:  Di Bangli, Seribuan Surat Suara Ditemukan Cacat Produksi

Peserta rapat paripurna hanya akan terdiri dari pimpinan, alat kelengkapan dewan dan Setwan. Mereka akan diminta duduk berjauhan. Sedangkan para anggota DPRD lainnya, para tim ahli fraksi, tenaga ahli DPRD dan para pimpinan OPD Pemkab Gianyar akan mengikuti sidang dari kantor atau rumah masing-masing, dengan bantuan teknologi komunikasi digital.

“Peserta rapat di luar ruang sidang utama juga akan dikirimkan softcopy dan diberikan hardcopy materi rapat terutama LKPJ Bupati Gianyar. Teknologi komunikasi rapat ini sedang dipersiapkan oleh Pak Sekwan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Gianyar,’’ jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Tambahan Warga Bali Terjangkit COVID-19 Masih Dua Digit
BAGIKAN