hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak pandemi-COVID-19 semakin tak terbendung. Terlebih penanganan dan pencegahannya dinilai belum maksimal. Karena itu, diperlukan sinergi semua komponen masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus Corona di Bali.

Dalam upaya merealisasikan sejumlah program penanggulangan wabah ini, mengemuka usulan menyisihkan gaji anggota dewan untuk membantu penanganan virus Corona atau yang terdampak pandemi. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat, A. A. Gede Putra Ariewangsa, Rabu (8/4), di Sanur.

Baca juga:  Hadiri HUT Ke-71 MGPSSR, Gubernur Koster Ajak Jalankan Sradha Bhakti

Politisi asal Kelurahan Sanur ini mengapresiasi berbagai upaya Pemprov Bali yang sudah bersinergi pula dengan Pemkab/Pemkot dalam penanganan virus Corona. Tidak terkecuali, gerakan serupa juga telah dilakukan berbagai lapisan masyarakat di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, bahkan generasi muda yang tergabung dalam STT.

Melihat realita makin meningkatnya kasus dan dampak pandemi virus Corona yang membuat ribuan pekerja dirumahkan hingga PHK, pihaknya berharap kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan Denpasar untuk berkenan menyisihkan penghasilan mereka dengan bersama sama menyumbangkan gaji pokok yang diterima setiap bulannya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dana ini untuk bisa digunakan meringankan beban masyarakat yang saat ini berada pada situasi sulit.

Baca juga:  Diprediksi, Kenaikan Kasus COVID-19 Masih Terjadi hingga 2 Minggu ke Depan

“Menyikapi masalah ini marilah kita bersama-sama bahu membahu melepas dulu atribut partai tanpa harus menjadikan efek COVID-19 ini sebagai ajang panggung politik apalagi untuk untuk menjadi pahlawan kesiangan. Dan dalam hal pemberian dan kisaran besarnya bantuan ini ada baiknya berupa BLT maupun berupa sembako yang bisa kita koordinasikan langsung kepada dinas terkait sehingga bantuan yang kita berikan menjadi tepat sasaran untuk bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang kena dampak langsung dari COVID-19 ini,” jelas Ariewangsa. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Bali Belum Saatnya Longgarkan PPKM
BAGIKAN