Polres Karangasem melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Desa Padangbai untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Semakin mengkhawatirkannya penyebaran virus COVID-19 membuat seluruh kalangan terus berupaya untuk mencegah penyebaran dan penyegahan kasus tersebut. Seperti yang dilakukan Polres Karangasem, guna mengantisipasi penyebaran virus itu.

Kabag Ren Polres Karangasem Kompol I Made Darsana, mengungkapkan, penyemperotan cairan disinfektan yang dilakukan, menyasar sejumlah tempat setiap harinya sering dikunjungi oleh wisatawan asing maupun domestik di Padangbai. “Adapun lokasi yang dilakukan penyemperotan, diantaranya di jalan Dusun Melanting, di Dusun Segara, di Dusun Luhur, Areal Pura Silayukti, di Dusun Mimba dan penyemperotan di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan Padangbai,” ucapnya.

Baca juga:  Diprotes, Rencana Retribusi Padangbai Rp 100 Ribu untuk Wisatawan ke Gili Trawangan

Darsana menambahkan, penyemperotan disinfektan yang dilakukan itu, adalah upaya dalama melindungi masyarakat. Sebab, pihaknya memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam berpartisipasi untuk pencegahan virus COVID-19 ini. “Kewajiban kami adalah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Khusus dalam hal ini, kami melakukan langkah pencegahan dengan penyemprotan disinfektan guna menghindari masyarakat dari serangan virus COVID-19,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN