TABANAN, BALIPOST.com – Suasana ruas jalan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (26/3) atau pasca-Nyepi bampak lengang. Masyarakat telah banyak yang mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah masing-masing.

Jajaran kepolisian serta sejumlah pecalang pun ikut mengamankan instruksi pemerintah tersebut. Sejumlah kendaraan yang melintas pun dihentikan oleh jajaran Satlantas Polres Tabanan.

Ada diantaranya yang diperbolehkan melintas karena memang pekerjaan atau yang sifatnya penting. Sementara ada pula yang diminta untuk balik pulang ke rumah.

Baca juga:  Pakai Masker Tidak Benar, Empat Warga Terjaring Petugas

Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wila. Untuk kendaraan seperti truk yang melintas di jalan Denpasar-Gilimanuk, pihaknya menerapkan selektif prioritas. Artinya truk yang tidak mengangkut barang atau bahan pokok diarahkan dulu ke Terminal Pesiapan. “Tetapi jika mengangkut kebutuhan pokok kita jalankan, dan untuk kendaraan roda dua kita arahkan kembali pulang jika disekitar sini,” terangnya.

Di sisi lain, selain himbauan agar tidak keluar rumah pada Kamis, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti juga mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan pengelola kafe dan pusat hiburan umum di Tabanan untuk menutup operasional usahanya sampai 30 Maret 2020. Kebijakan ini dikeluarkan lantaran penyebaran virus Corona yang makin meluas, dengan melakukan pembatasan kegiatan keramaian. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Penjabat Utama Polres Bandara Dimutasi
BAGIKAN