kasus BPD
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penemuan mayat bayi di sungai wilayah Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, berhasil terungkap Tim Opsnal Polsek Mengwi,  Rabu (18/3). Informasi di lapangan, pelakunya anak di bawah umur dan berstatus siswi SMP.

Terkait kasus ini diamankan tiga orang diduga terlibat kasus ini. Menurut sumber,  Kamis (19/3), hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus pelaku.  “Informasinya pelaku tinggal di seputaran sana. Untuk identitas masih dirahasiakan karena kasusnya masih didalami,” ungkapnya.

Baca juga:  Sidang Kasus LPD Kota Tabanan, Bendesa dan Pengurus Baru Sempat Bongkar Brankas

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Sebelumnya, warga Banjar Celuk, Kelurahan  Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (24/2) dikagetnya dengan penemuan mayat orok. Orok perempuan tersebut nyangkut di sungai dalam kondisi membusuk. Pada saat ditemukan mayat bayi terbungkus dalam tas plastik merah, panjang 50 sentimeter, dan ari-ari masih menempel. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Libatkan World Bank, PDAM Badung Susun Rencana Bisnis Air Bersih Hingga 2045
BAGIKAN